Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Uang Kuliah Tunggal

Kabar Siti Aisyah Mahasiswa UNRI Jalur Prestasi yang Mundur Lantaran Tak Sanggup Bayar UKT

Namun ada beberapa calon mahasiswa yang mengundurkan diri karena tak mampu membayar uang kuliah tunggal (UKT).

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Sosok Siti Aisyah, Calon Maba UNRI yang Lulus Jalur Prestasi, Mundur Karena tak Sanggup Bayar UKT 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sempat viral Kementerian Pendidikan berlakukan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Akibatnya, sejumlah calon mahasiswa yang kurang mampu pilih mengundurkan diri.

Keputusan tersebut membuat sejumlah mahasiswa di berbagai daerah protes.

Baca juga: Poltekes Manado Sulawesi Utara Tidak Menaikan Biaya Uang Kuliah Tunggal

Lantaran itu, Nadiem Makarim Menteri Pendidikan kemudian dipanggil Presiden Jokowi.

Akhirnya UKT dibatalkan.

Namun ada beberapa calon mahasiswa yang mengundurkan diri karena tak mampu membayar uang kuliah tunggal (UKT).

Namun kini mereka menjadi sorotan luas.

Sebelumnya sempat viral anak buruh serabutan, Siti Aisyah yang lolos masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) jalur prestasi,  mundur gara-gara tak mampu bayar UKT di Universitas Riau (UNRI).

Ada juga Naffa Zahra Muthmainnah, juga mundur dari kampus Universitas Sumatera Utara (USU) yang diimpikannya sejak kecil, karena orangtuanya tidak mampu membiayai UKT yang terbilang mahal.

Setelah Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim memutuskan untuk membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), bagaimana nasib mereka? 

Dalam rilis resmi, Nadiem meminta perguruan tinggi negeri (PTN) untuk merangkul mahasiswa baru yang belum daftar ulang atau mengundurkan diri karena merasa tidak sanggup membayar UKT.

"PTN perlu merangkul calon mahasiswa baru yang belum daftar ulang atau mengundurkan diri akibat UKT yang tinggi," kata Nadiem, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (28/5/2024).

Selain itu, Nadiem juga meminta PTN untuk memberitahu calon mahasiswa baru mengenai adanya pembatalan kenaikan UKT dari pemerintah.

PTN jemput bola mahasiswa baru yang mengundurkan diri.

Sementara bagi calon mahasiswa yang sudah telanjur mengundurkan diri, PTN diminta untuk jemput bola dan membuat mereka kembali masuk ke kampus.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved