CPNS 2024
Berikut Jadwal, Tahapan, dan Mekanisme Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Setelah sebelumnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Mei, seleksi CASN kini akan dilaksanakan paling cepat pada bulan Juni 2024.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira untuk para pejuang Nomor Induk Pegawai (NIP).
Pasalnya penerimaan CPNS/PPPK 2024 segera dibuka.
Ada baiknya jika menyiapkan berkas dari sekarang.
Baca juga: Cara Buat Akun SSCASN Untuk Pendaftaran CPNS 2024, Pendaftaran Segera Dibuka
Selain itu, berlatih juga untuk mendaftar melalui link sscasn.bkn.go.id
Caranya memang tak terlalu susah.
Namun biasanya berkas yang disiapkan cukup banyak.
Penerimaan CPNS/PPPK 2024 akan dibuka dalam waktu dekat ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas telah mengumumkan secara resmi pengunduran pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.
Setelah sebelumnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Mei, seleksi CASN kini akan dilaksanakan paling cepat pada bulan Juni 2024.
Alasan utama pengunduran jadwal seleksi CASN 2024 adalah karena proses administrasi penetapan kebutuhan/komposisi pegawai ASN di instansi terkait membutuhkan waktu yang lebih lama dari yang diperkirakan.
Menpan RB Anas menjelaskan bahwa pengunduran ini untuk memastikan semua persyaratan administrasi terpenuhi sebelum seleksi dimulai.
Hal ini merupakan langkah penting untuk memastikan proses seleksi yang adil dan transparan.
Kuota CASN tahun 2024 mencakup total 1.289.824 formasi.
Jumlah ini terbagi menjadi 427.650 untuk instansi pusat dan 862.174 untuk instansi daerah.
Rencana tersebut juga mencakup penempatan talenta digital di ibukota negara (IKN) dan pemerintah daerah lainnya.
Hal ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk memperkuat infrastruktur digital Indonesia.
Informasi lebih rinci mengenai proses dan jadwal seleksi CASN 2024 akan terus diperbarui oleh Kementerian PANRB.
Calon peserta disarankan untuk memantau informasi berikut ini dan memanfaatkan waktu penundaan ini untuk persiapan lebih matang.
Berikut tahapan dan mekanisme seleksi CPNS dan PPPK 2024:
1. Pendaftaran Akun
Pada mekanisme tahap pertama, Anda perlu melakukan registrasi akun melalui situs resmi CPNS dan PPPK 2024, yaitu sscasn.bkn.go.id.
2. Pilih formasi yang tersedia
Setelah melakukan registrasi akun, tahap kedua seleksi 2024 yang tidak berbeda dengan mekanisme tahun-tahun sebelumnya, Anda perlu memilih formasi yang tersedia sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
3. Seleksi administrasi
Setelah melakukan pendaftaran, Anda akan memasuki tahap seleksi administrasi.
Pada tahap ini, Anda harus memenuhi persyaratan yang diminta oleh panitia seleksi CPNS dan PPPK 2024, jika tidak, Anda bisa saja gagal.
4. Pelaksanaan Tes SKD Sistem CAT
Dalam seleksi CASN, Anda nantinya akan diwajibkan untuk mengikuti Tes Seleksi Kemampuan Dasar atau SKD dengan sistem CAT yang sudah terkomputerisasi.
Materi tes adalah Tes Kepribadian (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU).
5. Pengumuman kelulusan tes SKD
Setelah mengikuti tes SKD, Anda akan menerima pengumuman kelulusan apakah Anda terpilih untuk mengikuti tahap selanjutnya.
6. Melakukan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di tempat
Tahap selanjutnya adalah tes SKB, yang dapat berupa tes kepribadian, wawancara, atau pemeriksaan kesehatan.
7. Pengumuman kelulusan
Terakhir, Anda akan menerima pengumuman kelulusan berdasarkan nilai gabungan dari 40 persen SKD dan 60 persen SKB.
(cr30/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Jadwal Masuk Kerja CPNS Kemenkumham, Simak Aturannya |
![]() |
---|
Sebanyak 7 Formasi CPNS 2024 di Kabupaten Lumajang Jawa Timur Tidak Terisi, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
8 Syarat Ini Harus Dipenuhi Instansi Pemerintah Sebelum Lakukan Pengangkatan CASN dan PPPK 2024 |
![]() |
---|
Nasib Pengangkatan CPNS dan PPPK Rekrutmen 2024 Bisa Berubah, Ini Respon Presiden dan Wapres |
![]() |
---|
Ternyata Ini Tujuan Utama Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda, Dibeber Menpan RB Rini Widyantini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.