Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polri

Akhirnya Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus, Inisial IM Pangkat Bripda

Identitas anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang menguntit Jampidsus terungkap. Inisial IM atau Bripda Iqbal Mustofa.

Editor: Frandi Piring
Kompas.com/PERSDA NETWORK/BINA HARNANS
Ilustrasi Densus 88. Identitas Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus. Inisial IM atau Bripda Iqbal Mustofa. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan identitas anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah beberapa waktu lalu.

Anggota Densus 88 tersebut adalah IM atau Bripda Iqbal Mustofa.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkap, anggota itu sempat diamankan Kejaksaan Agung dan diperiksa di Biro Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri.

"Jadi tadi sudah kami sampaikan di awal bwhwa memang benar ada anggota yang diamankan di sana, dan identitasnya memang benar (Bripda Iqbal Mustofa) anggota tersebut, dan sudah dijemput sama Paminal," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/5024).

Tetapi Irjen Sandi tidak mengungkap motif Bripda Iqbal melakukan penguntitan.

Menurut Irjen Sandi, hasil pemeriksaan Propam Polri menyatakan tidak ada permasalahan.

"Dari hasil pemeriksaan di Propam, seandainya ada permasalahan pasti disampaikan. Jawaban, kami dapat informasi dari Pak Kadiv Propam menyampaikan bahwa tidak ada masalah," ujarnya.

Pada kesempatan ini, Irjen Sandi menekankan bahwa tidak ada permasalahan antara Polri dan Kejagung.

Apalagi kedua pimpinan lembaga yakni Kapolri Jenderal Lisyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah bertemu di Istana Kepresidenan, Senin (27/5/2024).

"Hari ini kami meng-clear-kan, antara jaksa dan polisi enggak ada masalah, baik-baik saja, kita berhubungan baik untuk saling kerja sama, solid dan sinergi untuk membangun penegakan hukum yang lebih baik ke depan," kata Sandi.

Sebagaimana diketahui, aksi penguntitan terhadap Febrie itu terjadi di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024 malam.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.Id, ada dua anggota Densus 88 yang diduga menguntit Jampidsus. Satu anggota polisi itu pun tertangkap.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menegaskan bahwa kasus penguntitan itu bukan isu belaka, melainkan fakta.

"Bahwa memang benar ada isu bukan isu lagi fakta penguntitan di lapangan," kata Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024) kemarin.

Ketika penguntit itu tertanngkap, pihak Jampisus langsung membawanya tersebut ke Gedung Kejaksaan Agung untuk diperiksa.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved