Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Seleb

Pantas Inara Rusli Mau Cabut laporan Terhadap Virgoun, Ternyata Ada Kesepakatan

Pencabutan laporan polisi Inara Rusli terhadap Virgoun dilatarbelakangi adanya perjanjian yang dilakukan keduanya.

Editor: Alpen Martinus
kolase/istimewa
Inara Rusli dan Virgoun 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah berkonflik beberapa lama, akhirnya Inara Rusli dan Virgoun akhirnya berdamai.

Awalnya Inara Rusli melaporkan Virgoun dengan tudingan perzinahan.

Namun dibalas dengan laporan Virgoun.

Baca juga: 3 Fakta Virgoun dan Inara Rusli Kompak Berdamai dan Sama-sama Cabut Laporan Polisi

Namun akhirnya dicabut dengan perjanjian.

Mereka berdamai di Polda Metro Jaya.

Kini mereka sudah tak mempermasalahkan kesalahan yang terjadi.

Pencabutan laporan polisi Inara Rusli terhadap Virgoun dilatarbelakangi adanya perjanjian yang dilakukan keduanya.

Keduanya melakukan pertemuan untuk berdamai atas laporan perzinaan dan akses ilegal yang dilaporkan oleh Inara Rusli-Virgoun di Polda Metro Jaya.

“Pada 13 Mei kita udah sepakat tanda tangani notulen di mana udah terlampir akta perdamaian melalui pengadilan negeri sesuai dengan kesepakatan ingin mencabut laporan," kata Inara Rusli di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Namun Inara tidak membeberkan isi dari perjanjian yang melatar belakangi mereka akhirnya berdamai.

"Pasti ada (perjanjian perdamaian), tapi ada hal hal yang kita ngga bisa bilang," ujar Inara.

Namun sejauh ini Virgoun dianggap belum melakukan pencabutan laporan polisinya terhadap Inara Rusli terkait dugaan illegal akses. Hal tersebut kemudian masih ditungggu oleh pihak Inara Rusli.

“Kami menunggu saja dari pihak Virgoun mencabut. Tidak mau yang namanya mengejar," kata pengacara Inara Rusli, Ahmad Ramzy. 

Inara sendiri mengaku sudah bisa bernapas dengan lega usai mencabut laporan polisinya terhadap Virgoun, sehingga ia akan melanjutkan hidupnya tanpa vokalis grup band Last Child itu, begitupun untuk bisa fokus mengurus anaknya.

Diketahui, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2023. 

Inara Rusli menyangkakan Pasal 284 terkait dugaan perzinahan. Laporan polisi tersebut teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinahan.

Kemudian Virgoun turut melaporkan balik Inara Rusli terkait dugaan akses ilegal data pribadi.

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Juli 2023. Pelapor dalam hal ini Virgoun melaporkan istrinya, Inara Idola Rusli atau Inara Rusli.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved