Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jemaah Calon Haji 2024

Berikut Kewajiban dan Larangan Saat Berihram, Wajib Diketahui Jemaah Calon Haji

Jemaah haji Indonesia pun wajib tahu dan memahami tentang ketentuan dalam ihram, termasuk larangan-larangan saat berihram.

Editor: Alpen Martinus
TribunSolo.com/Tri Widodo
Ilustrasi Jemaah Calon Haji 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Datang ke satu daerah pasti memiliki aturannya sendiri yang harus dipatuhi.

Begitu juga saat melakukan sesuatu pasti ada aturan yang harus dijalani.

Seperti jemaah calon haji yang hendak melakukan Berihram.

Baca juga: Identitas Seorang Jemaah Calon Haji Embarkasi Solo yang Meninggal Dunia di Tanah Suci, Sudah Sepuh

Jelas ada aturan yang tak boleh dilanggar.

Ada ketentuan yang harus diikuti dan dipatuhi oleh jemaah calon haji.

Ada beberapa detail yang juga harus dipatuhi oleh jemaah calon haji.

Berihram merupakan salah satu rukun haji. Rukun haji adalah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan amalan lain, walapun dengan dam. Jika rukun haji ditinggalkan, ibadah haji seseorang tidak sah.

Jemaah haji Indonesia pun wajib tahu dan memahami tentang ketentuan dalam ihram, termasuk larangan-larangan saat berihram.

“Sejumlah larangan saat berihram harus jadi perhatian jemaah. Salah satunya larangan memakai baju berjahit yang membentuk anggota badan (untuk laki-laki),” kata Anggota Media Center Widi Dwinanda, Rabu (29/5/2024).

Kemudian, menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan (untuk perempuan). Memotong kuku, mencukur rambut dan bulu badan serta bercumbu atau bersetubuh.

Saat berihram, jemaah dilarang mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor.

Kemudian, menutup mata dengan cadar (bagi perempuan), memburu dan menganiaya atau membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan.

“Larangan lainnya, adalah menikah, menikahkan atau meminang perempuan untuk dinikahi,” sebut Widi.

Jemaah haji yang telah berihram, juga dilarang menutup kepala yang melekat seperti topi atau peci dan serban (untuk laki-laki). Memakai wangi-wangian (kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah).

“Dan memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit (bagi laki-laki),” ucapnya.

PPIH mengimbau kepada jemaah haji Indoneia, di sela waktu menunggu puncak haji mendatang agar kembali membaca dan mengaji manasik hajinya melalui buku manasik haji.

Menurut Widi, Kementerian Agama telah menyediakan buku panduan manasik haji, buku panduan manasik haji bagi lansia serta video manasik haji yang dapat dilihat di aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.

“Jemaah juga dapat melakukan konsultasi ibadah kepada para pembimbing ibadah kloter dan pembimbing ibadah yang ada di setiap sektor,” ujarnya.

Di sisi lain, Berdasarkan laporan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi pada Selasa (28/5/2024) pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Rabu (29/5/2024) pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jemaah haji Indonesia yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 124.782 orang yang terbagi dalam 317 kelompok terbang.

Sedangkan untuk data jemaah haji Indonesia yang wafat, hingga hari ini berjumlah 24 orang. Dengan rincian wafat di Embarkasi 2 orang, 22 orang wafat di Tanah Suci.

Hari Rabu ini, terdapat 21 kelompok terbang dengan jumlah 8.238 jemaah haji Indonesia, akan diterbangkan ke Jeddah, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Embarkasi Palembang (PLM) sebanyak 450 jemaah /1 kloter
  2. Embarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/1 kloter
  3. Embarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/1 kloter
  4. Embarkasi Makassar (UPG) sebanyak 900 jemaah/2 kloter
  5. Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 350 jemaah/ 1 kloter
  6. Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.440 jemaah/ 4 kloter
  7. Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/ 1 kloter
  8. Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 880 jemaah/2 kloter
  9. Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 880 jemaah/2 kloter
  10. Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.113 jemaah/3 kloter
  11. Embarkasi Aceh (BTJ) sebanyak 388 jemaah/ 1 kloter
  12. Embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/ 1 kloter
  13. Embarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/ 1 kloter

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved