Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2024

Persidangan Sengketa Pemilu 2024 di MK: Saksi KPU Akui Puluhan Kertas Suara Berkurang

Pemilu 14 Februari 2024 masih penuh berbagai kejadian misteri! Misalnya, saksi KPU pada persidangan MK mengaku kertas suara berkurang.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase Tribun Manado
Suasana sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi pada Selasa 28 Mei 2024. Pemilu 14 Februari 2024 masih penuh berbagai kejadian misteri! Misalnya, saksi KPU pada persidangan MK mengaku kertas suara berkurang. 

“Tidak mendapatkan kesempatan untuk mencoblos,” jawab Adi.

Sementara itu saksi KPU di persidangan bernama Redy membenarkan memang terjadi kekurangan kertas suara.

“Saya mantan ketua KPPS TPS 04 akan menerangkan perihal yang terjadi karena kekurangan surat suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Dapil 5,” kata Redy.

“Sesuai DPT itu berjumlah 295 ditambah 2 persen menjadi 301. Namun ketika pagi setelah pembukaan rapat pemungutan suara. Setelah dibuka kotak suara untuk DPRD Kabupaten itu berkurang 83,” lanjutnya.

“Jadi rillnya hanya berapa,” tanya Suhartoyo.

“Hanya ada 218 Yang Mulia,” jawab Adi.

“Karena apa?” tanya kembali Suhartoyo.

“Di luar kewenangan kami Yang Mulia karena kami hanya menerima,” terangnya.

(Tribunnews.com Rahmat W Nugraha)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved