Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Pemerintah Airmadidi Minut Sulut Minta Warga Beri Kesempatan Plt Hukum Tua Desa Sampiri Kerja

Pemerintah Kecamatan Airmadidi, Minut Sulawesi Utara memberikan keterangan terkait aksi warga Desa Sampiri, yang menolak Plt Hukum Tua yang dilantik

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
fistel mukuan/tribun manado
Bupati Minut Joune Ganda dan Camat Airmadidi Rocky Tangkulung 

Selain itu, Jhon yang merupakan pemegang buku bendahara organisasi di Desa Sampiri justru menghilangkan buku tersebut.

"Kami menolak hukum tua baru ini karena resah dengan kelakuannya," tuturnya.

Kata Stella, sudah lebih setengah warga desa menolak hukum tua yang baru.

Untuk itu, sejak Jhon dilantik Kantor Hukum Tua Desa Sampiri ditutup warga. 

"Siapa saja hukum tua yang akan bupati berikan di desa ini kami terima, baik warga desa sini ataupun tidak. Asalkan bukan yang bermasalah ini," harapnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved