Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Pemerintah Airmadidi Minut Sulut Minta Warga Beri Kesempatan Plt Hukum Tua Desa Sampiri Kerja

Pemerintah Kecamatan Airmadidi, Minut Sulawesi Utara memberikan keterangan terkait aksi warga Desa Sampiri, yang menolak Plt Hukum Tua yang dilantik

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
fistel mukuan/tribun manado
Bupati Minut Joune Ganda dan Camat Airmadidi Rocky Tangkulung 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kecamatan Airmadidi, Minut Sulawesi Utara memberikan keterangan terkait aksi warga Desa Sampiri, yang menolak Plt Hukum Tua yang baru dilantik.

Camat Airmadidi Rocky Tangkulung saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id Senin 27 Mei 2024 menyebutkan tetap sesuai SK Bupati.

Tangkulung meminta masyarakat agar memberikan kesempatan Plt hukum tua yang dilantik untuk diberi kesempatan bekerja, nanti akan ada evaluasi dari pimpinan.

"Agar tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan akan berjalan dengan baik.

Terutama pelayanan kepada masyarakat desa Sampiri dalam hal pengurusan administrasi pemerintahan," sebutnya.

Warga Desa Sampiri Tutup Kantor Hukum Tua

Diketahui sebelumnya puluhan ibu-ibu menjaga kantor hukum tua yang sudah mereka tutup, Senin (27/5/2024) kemarin.

Mereka melakukan hal tersebut karena tidak menerima Plt Hukum Tua Desa Sambiri yang baru, Jhon Rumengan.

Padahal, Rabu (22/5/2024) Jhon Rumengan baru dilantik.

Salah satu ibu yang mewakili masyarakat, Stella Sumampow, mengatakan dengan tegas menolak Jhon.

Hukum tua yang baru ini memiliki istri asli Desa Sampiri dan mereka pernah tinggal di sana.

Namun, Jhon dan keluarga keluar dari Desa Sampiri karena ada permasalahan.

"Hukum tua baru ini memang waktu lalu tinggal di sini, tapi lari karena dikejar-kejar hutang oleh beberapa warga," ucapnya.

Stella menyebut, istri Jhon bekerja di bagian pertanian dan pernah meminta KTP warga yang hendak diberi bantuan.

Tetapi, bantuan yang datang hanya dibagikan kepada keluarganya saja, bukan warga yang menjadi penerima manfaat.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved