Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Warga Desa Sampiri Minut Sulawesi Utara Tutup Kantor Hukum Tua, Ini Alasannya

Mereka melakukan hal tersebut karena tidak menerima Plt Hukum Tua Desa Sambiri yang baru, Jhon Rumengan.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Stella Sumampow dan sejumlah ibu-ibu menutup Kantor Hukum Tua Desa Sampiri, Airmadidi, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, dengan kayu, bambu, serta pecahan botol kaca, Senin (27/5/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Warga Desa Sampiri, Airmadidi, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, menutup Kantor Hukum Tua Desa Sampiri dengan kayu, bambu, serta pecahan botol kaca.

Puluhan ibu-ibu menjaga kantor hukum tua yang sudah mereka tutup, Senin (27/5/2024).

Mereka melakukan hal tersebut karena tidak menerima Plt Hukum Tua Desa Sambiri yang baru, Jhon Rumengan.

Padahal, Rabu (22/5/2024) Jhon Rumengan baru dilantik.

Salah satu ibu yang mewakili masyarakat, Stella Sumampow, mengatakan dengan tegas menolak Jhon.

Hukum tua yang baru ini memiliki istri asli Desa Sampiri dan mereka pernah tinggal di sana.

Namun, Jhon dan keluarga keluar dari Desa Sampiri karena ada permasalahan.

"Hukum tua baru ini memang waktu lalu tinggal di sini, tapi lari karena dikejar-kejar hutang oleh beberapa warga," ucapnya.

Stella menyebut, istri Jhon bekerja di bagian pertanian dan pernah meminta KTP warga yang hendak diberi bantuan.

Tetapi, bantuan yang datang hanya dibagikan kepada keluarganya saja, bukan warga yang menjadi penerima manfaat.

Baca juga: Gegara Postingan Ini Epy Kusnandar Dikira Sudah Bebas, Padahal Ini Faktanya

Baca juga: Pilkada Talaud Sulawesi Utara 2024, Dua Pendeta Kans Duel, Abas di PDIP, Tammy di Demokrat

Selain itu, Jhon yang merupakan pemegang buku bendahara organisasi di Desa Sampiri justru menghilangkan buku tersebut.

"Kami menolak hukum tua baru ini karena resah dengan kelakuannya," tuturnya.

Kata Stella, sudah lebih setengah warga desa menolak hukum tua yang baru.

Untuk itu, sejak Jhon dilantik Kantor Hukum Tua Desa Sampiri ditutup warga. 

Desa Sampiri, Airmadidi, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, menutup Kantor Hukum
Stella Sumampow dan sejumlah ibu-ibu menutup Kantor Hukum Tua Desa Sampiri, Airmadidi, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, dengan kayu, bambu, serta pecahan botol kaca, Senin (27/5/2024).

"Siapa saja hukum tua yang akan bupati berikan di desa ini kami terima, baik warga desa sini ataupun tidak. Asalkan bukan yang bermasalah ini," harapnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved