Minahasa Sulawesi Utara
Polres Minahasa Tangkap Pelaku Pengaiayaan Dengan Sajam di Tataaran, Begini Kronologinya
Kasus saling tikam dengan menggunakan senjata tajam jenis badik ini sempat menghebohkan warga Tataran Dua Minahasa.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Mejer
Kasus penikaman berujung hilangnya nyawa terjadi di Tataaran Dua, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara
Merespon hal ini, Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan menyita barang bukti.
"VL telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan kini ditahan di Rutan Polres Minahasa. Ia dikenakan Pasal 338 juncto 354 ayat (2) dan 351 ayat (3) KUHP Pidana," tegas Kapolres.
Untuk motif kasus ini sementara diduga akibat kecemburuan namun masih didalami.
"Saya menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius dan sesuai dengan hukum yang berlaku, serta mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan selalu menyelesaikan permasalahan secara hukum,” pungkas Kapolres Minahasa. (Mjr)
Berita Terkait: #Minahasa Sulawesi Utara
| Beraksi di Kolam Renang, Pria Asal Minahasa Sulut Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Pengakuan Saksi Terkait Perkelahian Antar Kelompok Remaja di Pineleng Minahasa |
|
|---|
| Sosok Firland Lahilote, Warga Bitung yang Ditemukan Meninggal Usai Hilang 4 Hari di Pantai Kabasaran |
|
|---|
| 4 Hari Hilang di Pantai Kabasaran Minahasa, Ini 5 Fakta Proses Pencarian hingga Firland Ditemukan |
|
|---|
| Firland Ericko Lahilote Korban Tenggelam di Pantai Kabasaran Minahasa Ditemukan Meninggal Dunia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.