Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Bukan 11 Tapi 9, Pegi Setiawan Jadi DPO Terakhir Kasus Vina Cirebon, Kakak Korban Ungkap Hal Ini

Babak baru kasus Vina Cirebon, Polda Jabar ungkap hanya ada 9 orang tersangka pelaku, Pegi Setiawan adalah DPO terakhir. Ini respon kakak korban

Editor: Erlina Langi
TribunNetwork
Babak baru kasus Vina Cirebon, Polda Jabar ungkap hanya ada 9 orang tersangka pelaku, Pegi Setiawan adalah DPO terakhir. Ini respon kakak korban 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Babak baru kasus Vina Cirebon

Sebelumnya ada 11 orang tersangka pelaku pembunuhan Vina dan Eki, kini berubah

Kepolisian mengungkapkan dalam kasus pembunuhan tersebut hanya ada 9 orang tersangka pelaku.

Keputusan Polda Jabar menggugurkan dua dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eki.

Dimana Pegi Setiawan alias Perong adalah DPO terakhir. Kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers Polda Jabar yang digelar pada Minggu (26/5/2024), kepolisian menghilangkan dua DPO dari peristiwa mengerikan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Marliana (33), kakak kandung Vina, memberikan tanggapan

Marliana mengungkapkan perasaan senang sekaligus bingung atas informasi yang disampaikan oleh pihak kepolisian tersebut.

"Tanggapannya saya selaku keluarga Vina tentu senang ya karena selama delapan tahun ini keluarga yang ditunggu-tunggu dengan menangkapnya DPO yang kabur itu ya," ujar Marliana saat diwawancarai selepas penetapan tersangka Pegi Setiawan, Minggu (26/5/2024).

Namun, Marliana menyatakan adanya kebingungan dan ketidakpastian setelah Polda Jabar menyebut bahwa DPO dalam kasus ini hanya berjumlah satu orang.

Bukan tiga seperti yang sebelumnya diberitahukan kepada keluarga.

"Cuma dengan Polda Jabar yang mengatakan bahwa DPO itu bukan tiga tapi cuma satu, mungkin nanti lawyer dan saya akan mempertanyakan hal itu ke pihak Polda Jabar," ucapnya.

Menurut Marliana, keluarga mengetahui adanya tiga buronan yang masuk DPO dari berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diberikan sebelumnya.

Ia menekankan bahwa penetapan tiga DPO tersebut menjadi dasar pemahaman keluarga selama ini.

"Kalau dari pihak keluarga itu tahunya dari berkas BAP ya, bahwa ada nama-nama lain selain Pegi itu."

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved