Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

7 Berita Populer Nasional Hari Ini: Megawati Menangis, Oknum Densus 88 Menguntit Jampidsus Kejagung

Sejumlah berita yang populer dibaca ialah Rakernas PDIP, Oknum Densus 88 menguntit Jampidsus Kejagung hingga UKT Mahal.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Tribun Manado/Gryfid Joysman
Berita Populer Nasional Hari Ini: Megawati Menangis, Oknum Densus 88 Menguntit Jampidsus Kejagung 

Baca Selengkapnya

Sosok Oknum Anggota Densus 88 Polri Penguntit Febrie Adriansyah, Diduga Jalankan Misi Ini

Jampidus Kejagung Febrie Adriansyah (kiri), anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri (kanan).
Jampidus Kejagung Febrie Adriansyah (kiri), anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri (kanan).(Kolase Tribun Bengkulu)

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri yang diduga menguntit Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah terungkap.

Peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah kini jadi sorotan.

Febrie Ardiansyah beberapa waktu lalu dibuntuti oleh oknum anggota Densus 88 Polri.

Saat itu Febrie Ardiansyah sedang berada di sebuah restoran Prancis di Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024).

Peristiwa penguntitan itu terbongkar saat pengawal Febrie yang berasal dari Polisi Militer (PM) menyadari sosok mencurigakan di restoran tersebut.

Baca Selengkapnya

Polisi Hapus 2 DPO dan Sebut Pelaku Hanya 9 Orang, Pengacara Vina Cirebon Kecewa, Hotman Paris Heran

Pegi alias Perong tersangka kasus Vina Cirebon ditunjukkan kepada publik oleh Polda Jabar dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).
Pegi alias Perong tersangka kasus Vina Cirebon ditunjukkan kepada publik oleh Polda Jabar dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).(Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman)

Polisi menyebut total ada 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Delapan telah diadili sementara 3 lainnya masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO atau buron.

Namun, Dalam konferensi pers Polda Jabar yang digelar pada Minggu (26/5/2024), kepolisian menghilangkan dua DPO dari peristiwa mengerikan tersebut.

Alhasil, Tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon mengaku kecewa dengan keputusan Polda Jawa Barat yang meniadakan dua tersangka yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan kliennya.

Terlebih dijelaskan Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti bahwa munculnya dua DPO dalam kasus pembunuhan Vina itu sebelumnya juga telah diputuskan dalam proses di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

Baca Selengkapnya

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved