Jumat, 8 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

Populer Sulut: Pabrik Miras Palsu Digerebek, BPJS Defisit Rp2 T, Kotamobagu Zero Knalpot Brong

Sejumlah berita menarik perhatian pembaca Tribun Manado di Sulawesi Utara (Sulut) hari ini, Kamis 7 Mei 2026.

Tayang:
Tribun Manado
BERITA POPULER - Kolase foto. Sejumlah berita menarik perhatian pembaca Tribun Manado di Sulawesi Utara (Sulut) hari ini, Kamis 7 Mei 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Pabrik miras ilegal merek "Kasegaran" palsu digerebek polisi.
  • BPJS Kesehatan mengalami defisit hingga Rp 2 Triliun per Bulan.
  • Polisi merazia 10 kendaraan di Kotamobagu yang menggunakan knalpot brong.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah berita menarik perhatian pembaca Tribun Manado hari ini, Kamis (7/5/2026).

Mulai dari pengungkapan pabrik miras ilegal bermerek Kasegaran palsu yang diduga produknya beredar hingga Boltara, kondisi defisit BPJS Kesehatan akibat tunggakan iuran peserta, hingga patroli knalpot brong di Kotamobagu.

Berikut rangkuman Berita Populer Sulawesi Utara Sulut) selengkapnya.

Sejumlah peristiwa menarik mewarnai Sulawesi Utara dalam beberapa hari terakhir. Mulai dari pengungkapan pabrik miras ilegal bermerek Kasegaran palsu yang diduga produknya beredar hingga Boltara, kondisi defisit BPJS Kesehatan akibat tunggakan iuran peserta, hingga patroli knalpot brong di Kotamobagu.

Berikut rangkuman Berita Populer Sulawesi Utara:

1. Pabrik Miras Ilegal Merek "Kasegaran" Palsu Digerebek Polda Sulut, Diduga Produknya Beredar di Boltara

Praktik produksi minuman keras ilegal bermerek “Kasegaran” palsu dibongkar tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara bersama Polres Boalemo, Gorontalo.

Home industry miras ilegal itu diketahui beroperasi di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, dan memasarkan produknya hingga ke wilayah Sulawesi Utara.

Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang pria berinisial LS (23) yang diduga menjadi pelaku utama produksi miras palsu tersebut.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat pada Maret 2026 terkait dugaan peredaran miras palsu di wilayah Boroko, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulut yang dipimpin Kasubdit III Kompol Frelly Sumampow langsung melakukan penyelidikan dan menelusuri jalur distribusi miras hingga ke wilayah Gorontalo.

Pada Kamis, 30 April 2026, petugas menemukan petunjuk dari sebuah warung milik perempuan berinisial A di Kwandang.

Pemilik warung mengaku membeli minuman berlabel Kasegaran tanpa mengetahui produk tersebut palsu.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian melacak lokasi produksi di sebuah rumah di Desa Harapan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo.

Kompol Frelly Sumampow mengatakan, dalam penggerebekan yang dilakukan bersama Polsek Wonosari, polisi menemukan ruang produksi berisi berbagai peralatan ilegal.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua toren berisi bahan baku cap tikus, alat cetak label “F.O Kasegaran”, alat press tutup botol, pengering, botol kosong, tutup botol, cat pilox kuning, hingga dua dus produk siap edar.

Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved