Rakernas PDIP
Megawati Minta Masyarakat Tidak Takut kepada Polisi saat Berpidato di Rakernas PDIP
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri memminta masyarakat agar tidak takut kepada Polisi saat berpidato di Rakernas PDIP.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-V PDIP di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat (24/5/2024).
Pada kesempatan itu, Megawati menyinggung sikap aparat kepolisian, yang dinilai represif kepada warga negara yang hendak menyampaikan pendapatnya dengan lakukan aksi unjuk rasa.
Presiden ke-5 RI itu mengatakan, jika tindakan aparat kepolisian yang seperti itu membuat warga negara takut untuk menyampaikan pendapatnya.
Megawati pun mencontohkan seorang ibu-ibu yang ditembak oleh mobil water canon polisi saat demonstrasi.
“Orang waktu apa tuh saya sampe aduh. Sopo ya ibu yang kebawa itu loh, yang waktu demo depan DPR kalau tidak salah sampai masuk rumah sakit itu loh. Loh kok kayak gitu sih, saya sampai nanya sama polisi, mobil polisi yang pake semprot-semprot itu,” tutur Megawati.
Kemudian Megawati pun protes kepada pihak aparat kepolisian, karena menghalangi hak demonstrasi.
Megawati menilai, bahwa masyarakat takut mengungkapkan pendapat karena sudah terlebih dahulu tunduk kepada aparat kepolisian.
“Aduh tidak usah takut deh sama polisi. Polisi juga orang, punya istri, punya keluarga,” kata Megawati.
Sementara itu kata Presiden ke-5 itu, bahwa dirinya pernah dipanggil polisi dan menyerukan agar tak perlu takut menyampaikan pendapat.
“Saya dipanggil polisi 3 kali loh, saya bolak-balik ngomong. Kok sekarang diam,” ungkapnya.
“Saya ketawa sendiri, hehe, yang salah polisinya, atau kitanya nih, sampai takut ama polisi doang, hehe. Kan, nih, kebalik-kebalik republik ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, PDIP menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-V di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara pada 24-26 Mei 2024.
Adapun Rakernas kali ini mengusung tema “Satyam Eva Jayate: Kebenaran Pasti Menang" dan subtema "Kekuatan Persatuan Rakyat dalam Kebenaran”.
Sebanyak 4.858 peserta yang terdiri dari fungsionaris DPP Partai, Ketua, Sekretaris, Bendahara DPD dan DPC Partai,
Anggota DPR RI, badan dan sayap partai, Ketua, Sekretaris, Bendahara DPLN dari 16 negara, Anggota DPRD Provinsi,
Kabupaten, Kota, Kepala dan Wakil Kepala Daerah PDIP, serta calon anggota DPR RI terpilih pemilu 2024 yang non-incumbent hadir langsung dalam pembukaan Rakernas V Partai tersebut.
Baca juga: 10 Poin Pidato Megawati dalam Rakernas V PDIP: Kritik Jokowi hingga Singgung Rezim Prabowo-Gibran
Alasan PDIP Tak Undang Jokowi dalam Rakernas
PDIP mengungkapkan alasan sebenarnya soal tidak mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V di Jakarta, 24-26 Mei 2024.
PDIP menyatakan karena Jokowi dan Gibran telah melanggar konstitusi.
Djarot Saiful Hidayat sebagai Ketua Steering Committee Rakernas V PDIP menyatakan, sikap Jokowi dan Gibran yang melanggar konstitusi tidak sesuai dengan sikap partai yang kokoh melaksanakan konstitusi.
"Apabila ada di antara kita anggota partai yang kemudian melanggar konstitusi, melanggar etika dan moral, maka dia sudah bukan menjadi bagian dari keluarga besar PDIP.
Karena sudah bertentangan, bukan hanya pada AD/ART partai, melainkan juga pada konstitusi negara," kata Djarot, Jumat (24/5/2024).
"PDIP itu satu partai ideologis di mana Ibu Megawati Soekarnoputri (sebagai) ketua umum, selalu kokoh berdiri untuk menyuarakan kebenaran, untuk melaksanakan konstitusi dan ideologi," ujar dia.
Karena alasan itu, kata Djarot, maka PDIP hanya mengundang kader-kader partainya.
Diperkirakan, sekitar 2.160 kader PDIP akan hadir dalam Rakernas V ini.
Selain oknum internal partai, ada sejumlah unsur yang dianggap sahabat partai, para cendekiawan, para akademisi, kelompok civil society, juga budayawan.
"Masyarakat prodemokrasi yang betul-betul berjuang menegakkan demokrasi yang jujur, adil, yang konstitusional, yang bermartabat," ucap Djarot.
Dalam kesempatan itu, Djarot juga membeberkan strategi PDIP supaya tidak ada lagi kader yang "dicuri" jelang kompetisi elektoral, dengan Jokowi sebagai contohnya pada Pilpres 2024 lalu.
Djarot menegaskan, kader-kader yang akan maju pada Pilkada 2024 nanti bakal diberikan surat tugas dari PDIP.
Menurut dia, hal itu bakal mencegah kader-kader itu "mencurikan diri" dalam kontestasi.
Sebelumnya, dalam Pilpres 2024, Jokowi disinyalir kuat mendukung Gibran yang maju sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.
Sementara, saat itu PDIP sudah memutuskan mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Sikap Jokowi dan Gibran itu pun menjadi pertanyaan karena ayah dan anak itu meniti karir politiknya melalui PDIP.
Prabowo-Gibran akhirnya menang Pilpres 2024 dengan perolehan 58,59 persen suara.
Perbedaan arah dukungan politik itu ditengarai menjadi penyebab retaknya hubungan antara Jokowi dan PDIP yang semakin dipertegas dengan sikap PDIP tidak mengundang Jokowi dalam rakernas kali ini.
Baca juga: Aroma Kemarahan Tercium dalam Rakernas V PDIP, Bakal Dilampiaskan Kepada Penguasa Selanjutnya
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Jawaban Nyeleneh Megawati Soekarnoputri Soal Posisi PDIP di Pemerintahan Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Sikap Politik PDIP yang Dibacakan Puan Maharani dalam Rakernas V: Pemilu 2024 Adalah yang Terburuk |
![]() |
---|
10 Poin Pidato Megawati dalam Rakernas V PDIP: Kritik Jokowi hingga Singgung Rezim Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Aroma Kemarahan Tercium dalam Rakernas V PDIP, Bakal Dilampiaskan Kepada Penguasa Selanjutnya |
![]() |
---|
PDIP: Jokowi dan Gibran Pelanggar Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.