Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

5 Kasus Kriminal yang Terjadi di Manado Sulawesi Utara dalam Sepekan, Ada Tersangka Politik Uang

Selama 1 Minggu ini ada banyak peristiwa kriminal menarik yang menjadi perhatian publik.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado
5 Kasus Kriminal yang Terjadi di Manado Sulawesi Utara dalam Sepekan 

Patroli rayon Samapta Polresta Manado melaksanakan kegiatan mobile rutin, Kamis malam (23/5/2024).

Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mendapati tiga unit kendaraan roda dua (R2) yang tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Tanpa menunggu lama, petugas segera mengamankan ketiga kendaraan tersebut dan langsung mengirimkannya ke Pos Pelayanan Tilang untuk proses lebih lanjut,

Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menjelaskan tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Manado dalam menegakkan aturan lalu lintas demi keamanan bersama.

"Dengan menindak kendaraan yang tidak mematuhi peraturan, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan TNKB dalam berkendara," jelasnya Jumat (24/5/2024)

Menurutnya meskipun terdapat pelanggaran, situasi di wilayah tersebut dapat dikatakan aman dan terkendali.

"Polresta Manado terus melakukan patroli dan penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib dalam berlalu lintas," jelasnya

3) Tak Terbukti Mafia Tanah, 2 Terdakwa Divonis Bebas Majelis Hakim PN Manado

Dua terdakwa kasus Mafia Tanah di Sulawesi Utara Rolex Tatuno dan Sunarto Hadiprayitno divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Manado.

Dalam amar putusan tersebut Hakim mengatakan bahwa kedua terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana yang didakwakan penuntut umum

"Membebaskan terdakwa dari dakwaan dan memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan kedudukan, harkat serta martabatnya," putus Majelis Hakim.

Hakim pun membebankan biaya perkara ini kepada negara.

Terkait putusan tersebut pihak kuasa hukum terdakwa langsung menyatakan menerima.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih pikir-pikir.

"Kita masih pikir-pikir yang mulia," jelasnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved