Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Kronologis Duda di Blitar Rudapaksa Calon TKW, Diajak Nginap Bareng

Adapun seorang duda berinisial HK (33) nekat rudapaksa wanita berinisial ER (22) yang hendak berangkat menjadi TKW.

Editor: Alpen Martinus
Kompas.com
Ilustrasi rudapaksa 

Pada saat pukul 08.00 WIB, tersangka merangkak menuju ke korban.

"Korban didorong sehingga korban jatuh terlentang, selanjutnya korban berusaha untuk bangun tetapi tersangka dorong kembali sehingga korban jatuh ke kasur dalam keadaan terlentang," ujarnya.

Korban sempat berteriak meminta tolong dan tersangka memasukkan lima jarinya ke dalam mulut korban agar tidak berteriak.

"Namun, tangan tersangka digigit oleh korban, kemudian tersangka memukul kepala, kemudian tersangka menyuruh korban berhadapan tatap muka, tetapi korban tidak mau dan memalingkan wajahnya," katanya.

Selanjutnya, tersangka memerkosa korban.

Diketahui, tersangka merupakan duda beranak tiga dan sudah mengenal korban selama lima bulan di media sosial.

"Ingin menghamili supaya tidak berangkat jadi TKW (tenaga kerja wanita)," kata HK.

Sebagai informasi, saat kejadian itu kondisi rumah tersangka sepi dan tidak ada orang sama sekali.

Terkait orang tuanya tinggal di rumah, itu merupakan modus tersangka agar korban mau menginap.

Selain dirudapaksa, korban juga mengalami luka-luka di sejumlah tubuhnya.

Antara lain luka memar di pelipis sebelah kiri dan dagu, serta luka cakar di mulut bagian dalam.

Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota.

Tidak berselang lama, tersangka ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

Atas perbuatannya, tersangka HK dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved