Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kematian Vina Cirebon

Ibunda Pegi Sebut Anaknya Tumbal Pejabat di Kasus Kematian Vina Cirebon, Singgung Soal Mati Syahid

Pegi alias Perong, terduga pembunuhan Vina Cirebon baru sekitar seminggu tinggal di kontrakan di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Tribun Jabar/Eki Yulianto
Ibu Pegi Setiawan, Kartini, saat menunjukkan foto anak pertamanya hasil pernikahan dengan Rudi. Pegi dianggap sebagai buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang berasal dari Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pegi Setiawan alias Perong diringkus polisi lantaran masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan terhadap Vina Cirebon dan Eki.

Pegi sendiri berasal dari Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Cirebon, Jawa Barat.

Meski telah ditangkap, ibu dari Pegi, Kartini (48) mengatakan bahwa selama ini anaknya tidak dikenal dengan sebutan Perong.

"Pegi (anak saya) tidak ada panggilan Perong seperti yang dituduhkan atau DPO polisi," ujar Kartini saat diwawancarai media, Jumat (24/5/2024).

Justru, kata Kartini, anak pertamanya itu memiliki panggilan lain.

Baca juga: Sosok 2 Polisi Dulu Tangani Kasus Vina Cirebon Disoroti, Kini Sudah Berpangkat Jenderal

Panggilan nama Pegi selama ini juga dikenal oleh saudara-saudaranya.

"Justru panggilannya Pegot ketika dipanggil oleh saudara-saudaranya," ucapnya.

Oleh karena itu, Kartini meyakini, anaknya bukan pelaku pembunuhan seperti yang dituduhkan.

Pegi alias Perong, terduga pembunuhan Vina Cirebon baru sekitar seminggu tinggal di kontrakan di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pegi diketahui delapan tahun menjadi buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Hal itu diungkapkan oleh ketua RW setempat, Ikin Sodikin (45), saat ditemui Tribunjabar.id di kediamannya, Jumat (24/5/2024).

Ikin membenarkan bahwa Pegi, yang kini diamankan Polda Jabar dalam kasus Vina Cirebon, memang tinggal di kontrakan yang ada di wilayahnya tapi belum lama.

"Dia belum lama ngontrak, sekitar lima hari atau mungkin seminggu. Yang sudah lama tinggal di sini adalah bapaknya, Saprudin," kata Ikin.

Ikin mengungkapkan, memang sebelumnya, Pegi kerap datang ke kontrakan tersebut untuk menemui bapaknya, tapi tinggal mengontrak baru sekitar lima hari sebelum ditangkap polisi.

"Anak itu di sini dikenal dengan nama Robi, bukan Pegi. Memang katanya Pegi kerja di Bandung tapi tinggalnya gak di sini tapi di mes tempat kerjanya, ngontrak di sini baru lima hari," kata Ikin.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved