Minahasa Sulawesi Utara
Selang April 2024, Polsek Pineleng Minahasa Sulawesi Utara Tangani 53 Kasus Kriminal
Polsek Rural Pineleng, Minahasa, Sulawesi Utara mencatat dan menangani 53 kasus kriminal sejak awal tahun 2024 hingga April 2024.
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Rural Pineleng, Minahasa, Sulawesi Utara mencatat dan menangani 53 kasus kriminal sejak awal tahun 2024 hingga April 2024.
Informasi ini disampaikan oleh Kapolsek Pineleng, Iptu Ronald Hinonaung, S.Kep, saat ditemui Tribun Manado, Rabu (22/5/2024).
Menurut Iptu Ronald, dari total kasus yang ditangani, tiga jenis kasus yang paling menonjol.
Ketiganya adalah penyerobotan tanah, pencurian, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Penyerobotan tanah menjadi salah satu kasus yang paling sering kami terima," ucapnya.
Selain ketiga kasus utama tersebut, Polsek Pineleng juga menangani berbagai kasus lain seperti penganiayaan dan pelemparan kendaraan.
"Biasanya kasus pelemparan terjadi sekitar pukul 1 - 3 pagi," tambahnya.
Meskipun tidak memiliki penyidik sendiri, Polsek Pineleng berperan penting dalam tahap awal penanganan kasus dengan melakukan mediasi.
"Kami selalu berusaha untuk menyelesaikan konflik melalui mediasi, mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak."
Namun, apabila suatu kasus memerlukan penyidikan lebih lanjut, pihak Polsek akan melimpahkannya ke Polresta Manado sesuai prosedur yang berlaku.
Polsek Pineleng terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Mereka terus berkomitmen untuk selalu membantu menyelesaikan setiap aduan yang masuk dengan sebaik-baiknya.
Selain menangani kasus kriminal, Polsek Pineleng juga aktif dalam melakukan berbagai kegiatan preventif.
Kegiatan-kegiatan ini sekaligus bekerja sama dengan tokoh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya tindak kriminal dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga.
Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Minahasa Sulawesi Utara, Pelaku Sempat Melawan Petugas |
![]() |
---|
Proyek Pamsimas Wasian Minahasa Belum Maksimal, Pemdes akan Pakai Dana Desa untuk Operasional |
![]() |
---|
Proyek Pamsimas Rp 400 Juta Dibidik Kejari Minahasa, Kades Wasian Diperiksa |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Temboan Minahasa, Pelaku Diancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Sosok Shefatia Taroreh, Pembawa Baki Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Langowan Raya Minahasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.