Rabu, 15 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Politik Uang

Projo Sulawesi Utara Minta Polresta Manado Tuntaskan Kasus Politik Uang 2 Caleg Gerindra

Kasus dugaan politik uang dua caleg terpilih Partai Gerindra Sulawesi Utara kini berada di tangan Kepolisian.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Rhendi Umar/Tribun Manado
Projo Sulawesi Utara beberapa waktu lalu dalam kegiatan di Hotel Luwansa 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan politik uang dua caleg terpilih Partai Gerindra Sulawesi Utara kini berada di tangan Kepolisian.

Adapun dua caleg terpilih dari Partai Gerindra yakni dr Christofel Liempepas yang maju ke DPR RI dari Dapil Sulut dan Indra Liempepas, caleg terpilih dari Dapil Tuminting Bunaken untuk DPRD Kota Manado.

Terkait hal tersebut, Ketua Projo Sulawesi Utara Vebry Tri Haryadi, mengatakan kasus ini sudah ditangani Gakkumdu yang didalamnya ada Bawaslu, Polresta dan Kejari Manado.

Dia pun meminta kasus money politik ini harus benar-benar dituntaskan dan sampai ke pengadilan.

"Jangan sampai ini menjadi catatan buruk lagi, terhadap penindakan tindak pidana pemilu yang hanya sesumbar belaka, ketika ada penetapan tersangka keluar berbagai alasan hingga berakhir statusnya daluwarsa," ujar Haryadi Rabu (22/5/2024).

Bagi Haryadi, kasus ini harus benar-benar diuji di Pengadilan dengan melihat apakah ada tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh kedua caleg terpilih dari partai Gerindra ini.

"Kita salut kepada Polres Minahasa Utara dan Polres Sangihe yang sudah memproses kasus ini secara terang benderang dengan menyeret Komisioner KPU dan Bawaslu sampai di Pengadilan, dan saat ini kami menunggu dari Polresta Manado," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa proses tindak pidana pemilu itu sangat singkat, jadi ada dugaan celah hukum yang bisa dipermainkan, namun jika penegak hukum berintegritas jelas hal ini akan tuntas dan diputuskan di Pengadilan.

"Ini jelas harus ada efek jera, karena begitu masifnya money politik yang sampai hari ini tidak tertangani secara benar, ini ada apa?" ujarnya

Sebagai Ketua Projo dia mengharapkan kasus ini sampai di Pengadilan mengenai tindak pidana pemilu.

"Kita tidak melihat asal partai mana yang ditangkap, tapi bagaimana kedepannya pemilu ini menjadi berkualitas tidak seperti pemilu sebelumnya," jelasnya. (Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved