Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polda Sulut

Modus Penyelundupan 3 Ton Minyak Tanah Subsidi yang Ditangkap Ditpolairud Polda Sulawesi Utara

Modus operandi dari kasus Pidana Migas yang berhasil digagalkan oleh Ditpolairud Polda Sulawesi Utara.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Jumpa pers kasus penyelundupan BBM subsidi, Mako Polairud Polda Sulut, Kelurahan Tandurusa, Aertembaga, Bitung, Sulawesi Utara, Selasa 21 Mei 2024. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Ditpolairud Polda Sulawesi Utara berhasil menggagalkan penyelundupan Bahan bakar minyak (BBM) subsidi  jenis minyak tanah, sebanyak 3.600 liter atau 3 ton.

Kasi Sidik Ditpolairud Polda Sulut AKP Sakeroni, dalam jumpa pers di Mako Polairud Polda Sulut, Kelurahan Tandurusa, Aertembaga, Bitung, menjelaskan modus operandi dari kasus Pidana Migas ini kepada awak media, Selasa (21/5/20246).

"Tersangka Lelaki RN (35) mebawa 163 jerigen berbagai ukuran, berisi minyak tanah subsidi menggunakan kapal tangkap ikan Tuna KM Stout 01," ujar dia.

Kapal itu ia nahkodai sendiri, tertangkap oleh Kapal Patroli Ditpolariud Polda Sulut KP. XV-2013 di perairan Teluk Manado, Jumat (17/5/2024).

163 jerigen oleh pelaku disembunyikan dalam palka kapal dan sedianya akan dibawah ke tempat palelangan ikan (TPI) Tumumpa Kota Manado.

Pelaku merupakan warga biasa tinggal di Desa Haasi Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Sitaro Sulut.

Dari pemeriksaan, terungkap pelaku disuruh pemilik kapal juga pemilik minyak tanah yang dibeli dari Desa Haasi Kecamatan Tagulandang Sitaro, dengan harga Rp 6.000.

"Minyak tanah ini akan dijual di Manado dengan harga Rp 10 ribu," kata Kasi Sidik Ditpolairud Polda Sulut AKP Sakeroni.

Lanjutnya, uang hasil penjualan minyak tanah bersubsidi itu, akan dibelikan BBM jenis Pertalite, untuk dijual kembali di Desa Haasi Kecamatan Tagulandang dan sekitarnya. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku beralasan, melakukan itu karena saat ini terjadi kelangkaan BBM jenis Pertalite di Desa Haasi Kecamatan Tagulandang.

Tersangka tercatat sudah tiga kali melakukan kegiatan penyelundupan BBM bersubsidi jenis minyak tanah.

"Dari Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro ke Manado Sulut," kata dia didampingi Wadir Polairud Polda Sulut AKBP Denny Tompunuh SIK bersama bidang Humas Polda Sulut.

Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kapal dan juga pihak yang menyuruh pelaku melakukan aksi tersebut.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved