Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polda Sulut

Ditpolairud Polda Sulut Amankan 3 Ton Minyak Tanah Subsidi yang Disembunyikan di Palka Kapal Ikan

Ditpolairud Polda Sulut, berhasil mengamankan 3.600 liter minyak tanah subsidi yang dikemas dalam 163 Jerigen berbagai ukuran.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Polisi Ditpolairud Polda Sulut melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti ratusan gelon isi BBM bersubsidi jenis minyak tanah dalam perkara tindak pidana Migas. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 3.600 liter atau 3 Ton, bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah subsidi gagal diperdagangkan ke Kota Manado Sulawesi Utara dan sekitarnya.

Ditpolairud Polda Sulut, berhasil mengamankan 3.600 liter minyak tanah subsidi yang dikemas dalam 163 jerigen berbagai ukuran.

163 jerigen itu dimasukkan kedalam Palka kapal tangkap ikan Tuna KM Stout 01, yang di nahkodai lelaki RM.

Pengungkapan dan penindakan tindak pidana migas, dilakukan Ditpolairud Polda Sulut hari Jumat 17 Mei 2024 pukul 10.40 Wita.

Wadir Polairud AKBP Denny Tompunuh SIK menjelaskan, 3.600 liter minyak tanah ini dibawa oleh Nakhoda KM Stout 01 dari Desa Haasi Kecamatan Tagulandang, Sitaro.

"Minyak tanah ini akan dibawa ke tempat pelelangan ikan (TPI) di Tumumpa Manado," kata Wadir Polairud AKBP Denny Tompunuh SIK mewakili Dirpolairud Polda Sulut Kombes Pol Kukuh Prabowo di Mako Polairud Polda Sulut, Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Bitung, Selasa (21/5/2024).

Lanjut Wadirpolairud yang didampingi Bidang Humas Polda Sulut dan Wawancara Kasi Sidik Dit Polairud Polda Sulut AKP Sakeroni, ketika kapal KM Stout 01 berada di perairan Teluk Manado dihentikan dan diperiksa oleh Patroli Polairud Polda Sulut dengan menggunakan KP. XV-2013.

Saat dilakukan pemeriksaan, dari dalam Palka kapal tangkap ikan Tuna itu didapati pelaku telah melakukan penyalahgunaan pengangkutan 3.600 Liter BBM jenis Minyak Tanah yang disubsidi pemerintah.

"Barang bukti diisi dalam Jerigen berukuran 25 liter berjumlah 66 buah, ukuran 20 liter sebanyak 94 buah dan ukuran 30 liter ada 3 buah," jelasnya.

Saat ini barang bukti kapal KM Stout 01 diamankan di kawasan Jengki dekat Kantor Polairud Manado, dan 163 Jerigen isi minyak tanah dan terduga tersangka diamankan di Mako Polairud Polda Sulut di Bitung.  

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved