Minut Sulawesi Utara
Sidang Kasus Pergeseran Suara di Minut Sulut, Pengacara Sebut akan Laporkan Majelis Hakim
Paparang saat diwawancarai awak meminta Majelis Hakim agar mengacu pada Pasal 484 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang kasus tindak pidana pergeseran suara Pileg 2024 di Minahasa Utara telah sampai pada agenda pembelaan terdakwa.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi, Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara pada Senin 20 Mei 2024.
Nota pembelaan terdakwa dibacakan oleh Pengacara Santrawan Paparang.
Paparang saat diwawancarai awak meminta Majelis Hakim agar mengacu pada Pasal 484 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Paparang memaparkan, bila mengacu pada pasal tersebut, seharusnya dalam mengadili Perkara Pemilu maksimal lima hari sebelum nasional menetapkan hasil Pemilu secara sah setiap perkara soal Pemilut wajib sudah diputus
"Namun ini, setelah penetapan pada 20 Maret 2024 lalu, sampai hari ini sudah sebulan penetapan Pemilu perkara ini belum diputus juga," terang Paparang.
Paparang mengatakan, bila kliennya divonis maka dirinya tidak hanya akan mengajukan banding namun juga akan melaporkan Majelis Hakim.
"Kami sudah memberitahukan rambu-rambu penegakan hukum dan tidak main-main," tutupnya.
Diketahui, kasus ini menyeret delapan orang terdakwa, yakni Terdakwa Saptono, Terdakwa Rusdyanto Rantesalu, Terdakwa Rifandy Andrian Tekol, Terdakwa Philipus Rerdynan Bawengan, Yardi Harun, Eggenny Rivvay Kapelo, Axel Geovany Sasela, dan Terdakwa Sahril Udrusi.
Mereka diancam pidana dalam Pasal 532 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umumjo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP
Pada sidang Jumat 17 Mei 2024 lalu, Jaksa Penuntut Umum telah menuntut para terdakwa dengan tuntutan 1 tahun 2 bulan penjara.
Dan pada Selasa 21 Mei 2024 besok, para terdakwa akan menjalani sidang putusan atau vonis dari Majelis Hakim.
Puluhan Ribu Warga GMIM Besok ke Minahasa Utara, Pengguna Jalan Diimbau Lewat Jalan Alternatif |
![]() |
---|
Daftar Hasil Lomba Paduan Suara Pelsus Antar Wilayah se-Sinode GMIM di Minut Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Kasus Stunting di Kecamatan Wori Minut Melonjak Tajam, Target Desember 2025 Harus di Bawah 9 Kasus |
![]() |
---|
Jadwal Lomba Paduan Suara Big dan Small HUT ke-91 GMIM Bersinode di Minut Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Wagub Sulut Lepas Ekspor Perdana Produk Turunan Kelapa dari Minut, Nilainya Rp 800 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.