Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Samapta Polresta Manado Razia Motor Tanpa TNKB, Polisi Minta Warga Patuhi Aturan Lalu Lintas

Pada operasi ini , sebuah kendaraan roda dua (R2) yang tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berhasil diamankan.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Samapta Polresta Manado, Sulawesi Utara, merazia motor tanpa TNKB, Sabtu (18/5/2024). 

TRIBUMANADO.CO.ID, MANADO - Samapta Polresta Manado, Sulawesi Utara, melakukan razia, Sabtu (18/5/2024).

Pada operasi ini , sebuah kendaraan roda dua (R2) yang tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berhasil diamankan.

Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, membenarkan hal tersebut.

"Petugas langsung mengamankannya dan kemudian menyerahkannya ke Pos Rike untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.

Tindakan ini diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan mencegah kemungkinan penyalahgunaan kendaraan yang tidak terdaftar.

“Berkat tindakan cepat dan responsif dari patroli rayon Samapta Polresta Manado, situasi dapat dikendalikan dengan baik dan kondisi keamanan di wilayah tersebut tetap terjaga. Aparat kepolisian terus mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved