Sulawesi Utara
8 Perkara PHPU Sulawesi Utara di MK Menunggu Ketetapan Majelis Hakim
Sebanyak delapan perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) dari Sulawesi Utara tengah berjalan di Mahkamah Konstusi.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak delapan perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) dari Sulawesi Utara tengah berjalan di Mahkamah Konstusi.
Sidang delapan perkara ini telah digelar maraton pada Selasa 14 Mei lalu.
Ketua Divisi Hukum KPU Sulawesi Utara, Meidy Tinangon mengatakan, dalam persidangan KPU sebagai termohon telah menyampaikan jawaban untuk menyanggah atau membantah dalil-dalil permohonan atau gugatan Pemohon.
Bantahan-bantahan tersebut dilengkapi dengan alat bukti terkait.
"Kemudian Bawaslu dan pihak terkait telah memberikan keterangan," ujar Meidy, Sabtu (18/5/2024).
Selanjutnya, setelah ini MK akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Hasil RPH akan disampaikan dalam sidang pengucapan ketetapan pada 20-22 Mei nanti.
Nantinya akan ditentukan MK, perkara mana yang akan lanjut sidang pemeriksaan lanjutan
"Sidang dengan agenda pembuktian ini dijadwalkan pada 27 Mei hingga 4 Juni," ujarnya lagi.
Dari delapan yang teregistrasi di MK, dua di antaranya perkara PHPU untuk Pileg DPRD Provinsi Sulawesi Utara dapil Sulut 1 dan Sulut 4.
Enam PHPU lainnya Pileg DPRD kabupaten kota. Enam Perkara PHPU DPRD kabupaten kota tersebar di empat daerah.
Rinciannya, Kabupaten Minahasa (3 perkara); Kabupaten Minahasa Selatan (1 perkara), Kota Manado (1 perkara) dan Kota Kotamobagu (1 perkara).(ndo)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
29 Warga Korban Lakalantas dan Amputasi akan Terima Kaki Palsu Gratis dari Ditlantas Polda Sulut |
![]() |
---|
Kusriadin Terpilih Jadi Ketua Asperindo Sulawesi Utara, Bakal Atur Tarif yang Berpihak ke Konsumen |
![]() |
---|
Sosok dr Truly Kerap: Dokter, Jurnalis, hingga Kini Diangkat Jadi Ketua KPID Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Daftar Peristiwa di Sulut: Penemuan Perahu Nelayan, Perkembangan Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Operasional KM Barcelona Dibatasi, Warga Talaud Mengeluh, Aktivitas dan Roda Ekonomi Makin Lambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.