Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kaus Politik Uang

Kasus Politik Uang 2 Caleg Terpilih Gerindra Sulut Dilimpahkan ke Polisi, Ini Rekomendasi Gakkumdu

Heard Runtuwene mengungkapkan, pihaknya telah mengerahkan hasil klarifikasi dan penelusuran ke Bawaslu Manado, Sulawesi Utara.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
HO
Markas Polresta Manado, Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara. Berkas dugaan politik uang dua caleg terpilih Partai Gerindra Sulawesi Utara kini berada di tangan Kepolisian. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan politik uang dua caleg terpilih Partai Gerindra Sulawesi Utara kini berada di tangan Kepolisian.

Sentra Gakkumdu Kota Manado telah memberikan rekomendasi ke Bawaslu Kota Manado.

Koordinator Sentra Gakkumdu Manado, Heard Runtuwene mengungkapkan, pihaknya telah mengerahkan hasil klarifikasi dan penelusuran ke Bawaslu Manado.

"Dari Gakkumdu, rekomendasi langsung kita serahkan ke Polresta Manado," ujar Heard kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (17/5/2024) malam.

Heard mengungkapkan, Gakkumdu merekomendasikan unsur pidana Pemilu politik uang terpenuhi dalam kasus ini.

"Hasilnya sudah kita serahkan ke Bawaslu dan dilanjutkan di polisi," kata Heard yang juga Anggota Bawaslu Manado.

Selanjutnya, kata Runtuwene, penanganan kasus di Polresta Manado. "Kami menuntaskan penelusuran karena kasus ini mendapatkan atensi langsung dari Sentra Gakkumdu pusat," jelasnya.

Diketahui, kasus ini mencuat atas laporan masyarakat ke Sentra Gakkumdu RI.

Adapun dua caleg terpilih dari Partai Gerindra yakni dr Christofel Liempepas yang maju ke DPR RI dari Dapil Sulut dan Indra Liempepas, caleg terpilih dari Dapil Tuminting Bunaken untuk DPRD Kota Manado. (ndo)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved