Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Nelayan Karangria Manado Sulawesi Utara Desak Reklamasi di Manado Utara Dihentikan

Ya komunitas nelayan di Kelurahan Bitung Karangria Tuminting meminta pengembang menghentikan aktivitasnya.

Editor: Indry Panigoro
HO
Pantai Karangria Manado, Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - “Kalau ada ujung aliran sungai yang mengecil bisa berakibat banjir di kompleks pemukiman Karangria saat musim hujan dan kondisi itu akan sangat menyusahkan kami,” ujar Vecky Caroles mewakili komunitas nelayan tradisional Karangria Tuminting, Minggu (12/05/2024).

Ya komunitas nelayan di Kelurahan Bitung Karangria Tuminting meminta pengembang menghentikan aktivitasnya.

Ini berkaitan dengan kegiatan penimbunan pantai atau reklamasi yang saat ini menjangkau wilayah pesisir Manado Utara.

Pantai Karangria Manado, Sulawesi Utara
Pantai Karangria Manado, Sulawesi Utara (HO)

“Kami meminta hentikan dulu reklamasi sebelum menjangkau pantai Karangria,” ujar Vecky Caroles mewakili komunitas nelayan tradisional Karangria Tuminting, Minggu (12/05/2024).

Vecky mengingatkan semasa dia memimpin kelompok nelayan setempat, pernah diundang rapat bersama pihak terkait untuk membicarakan rencana reklamasi. Saat itu perwakilan nelayan dari beberapa kelurahan di Kecamatan Tuminting mengajukan poin persyaratan yang menjadi kesepakatan para pihak tadi.

Sejumlah kesepakatan dimaksud adalah menyediakan area tambatan perahu yang memadai, bantuan fisik untuk menunjang kerja melaut hingga membuka lapangan kerja bagi sumber daya di kawasan sekitar situ. Tetapi hingga proyek reklamasi digawangi PT Manado Utara Perkasa (MUP) dimulai, persyaratan yang disepakati menjadi tak jelas.

“Seharusnya apa yang disepakati ini tertuang dalam dokumen resmi, tapi hingga saat ini dokumen itu tidak pernah diperlihatkan pada kami nelayan, sehingga kami menganggap bisa saja kesepakatan itu sudah dilupakan sementara penimbunan telah dilakukan,” kata dia.

Untuk itu, komunitas nelayan meminta kejelasan atas apa yang menjadi kebutuhan mereka dan sudah disepakati bersama.

Dokumen para-pihak yang menyetujui hal tersebut juga harus ada, supaya yang disetujui itu tak hanya sampai pada tataran pembicaraan saja.

Masalah lain adalah pembangunan kanal yang memanjang dari muara sungai Calaca hingga Jati. Dalam proyek tersebut ada bagian bangunan kanal yang menutup muara sungai Maasing.

Kendati tidak tertutup penuh, akibatnya bisa dirasakan warga Karangria.

“Kalau ada ujung aliran sungai yang mengecil bisa berakibat banjir di kompleks pemukiman Karangria saat musim hujan dan kondisi itu akan sangat menyusahkan kami,” ujar Vecky.

Bukan rahasia lagi saat musim penghujan datang, kompleks pemukiman warga di Karangria sering terendam air karena ada aliran sungai yang melintas di situ. Banjir juga terjadi kendati aliran sungai itu sudah sempat dikeruk oleh Pemkot Manado.

Diketahui gerakan masyarakat Kelurahan Karangria khususnya komunitas nelayan didukung penuh oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado serta perwakilan organisasi mahasiswa. Konsolidasi antar-pihak telah dilakukan dan mencapai kata sepakat mendorong penghentian proses reklamasi.

Mereka setuju untuk menggalang kekuatan lebih besar lagi dan menghimpun berbagai elemen di kelurahan-kelurahan yang area pantainya bagian dari reklamasi Manado Utara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved