Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Kalah di Pilkada 2024, KPU: Caleg Terpilih Tak Dilantik Jadi DPR

Calon legislatif (caleg) terpilih yang maju dan kalah di Pilkada 2024 takkan dilantik sebagai legislatif DPR atau DPRD.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase Tribun Manado
Ilustrasi pemilu. Calon legislatif (caleg) terpilih yang maju dan kalah di Pilkada 2024 takkan dilantik sebagai legislatif DPR atau DPRD. 

Terakhir pada Senin, 18 November 2024

Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024

  • Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan

Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16, November 2024

  • Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih

Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024

  • Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih

Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024

Tahap Penyelenggaraan:

  • Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan

Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024

  • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon

Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024

  • Pendaftaran Pasangan Calon

Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024

  • Penelitian Pasangan Calon

Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024

  • Penetapan Pasangan Calon

Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024

  • Pelaksanaan Kampanye

Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024

  • Pelaksanaan Pemungutan Suara

Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024

  • Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024

(Tribun)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved