Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Boltim

Pilkada Bolmong Sulawesi Utara 2024 Tanpa Calon Independen, Ini Sebabnya

Afif menambahkan bahwa untuk syarat calon perseorangan harus mendapat 18.298 KTP Elektronik yang tersebar di 8 Kecamatan

|
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Sujarpin Dondo
Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri 

TRIBUNMANADO.CO.ID,BOLMONG - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi Utara dipastikan tanpa calon perseorangan atau independen. 

Hal ini dibenarkan ketua KPU Bolmong Afif Zuhri bahwa pilkada Bolmong tidak ada pendaftar calon perseorangan. 

"Untuk calon perseorangan tidak ada pendaftar," ucapnya Selasa (14/05/2024).

Baca juga: Jadwal Pendaftaran Calon Perseorangan Pilkada Serentak Tahun 2024 di KPU Bolmong Sulawesi Utara

Lanjut Afif, pendaftaran untuk calon perseorangan sudah di buka sejak 8 Mei 2024.

"Sudah diumumkan bahkan sampai hari penutupan terakhir Minggu 12/04 kemarin, " ucapnya. 

Afif menambahkan bahwa untuk syarat calon perseorangan harus mendapat 18.298 KTP Elektronik yang tersebar di 8 Kecamatan. 

"Bila ini sudah terpenuhi sudah bisa mendaftar, " ucapnya. 

Namun, hingga waktu yang ditentukan yakni tanggal 12 tidak ada satupun kandidat yang mendaftar. 

"5 hari kita buka pendaftarannya, " tandasnya. 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved