Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Satresnarkoba Polres Bitung Sulawesi Utara Gagalkan Peredaran 200 Liter Cap Tikus

Sebanyak 200 liter miras tradisional cap tikus diamankan dari sebuah kendaraan saat berada di jalan raya Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa.

Tribunmanado.co.id/Dok. Humas Polres Bitung
Satresnarkoba Polres Bitung berhasil merazia 200 liter miras tradisional Cap Tikus dari tangan dua perempuan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Satresnarkoba Polres Bitung berhasil merazia 200 liter miras tradisional Cap Tikus dari tangan dua perempuan.

"Miras itu terinformasi akan dijual tanpa izin di wilayah Bitung, Sulut," kata Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Iwan Setyabudi, Minggu (12/5/2024).

Razia miras dilakukan Satresnarkoba Polres Bitung di bawah kepemimpinan Kasat Narkoba Polres Bitung, Iptu Iwan Tarigan, pada Sabtu (11/5/2024) pukul 00.30-07.00 Wita.

Sebanyak 200 liter miras tradisional cap tikus diamankan dari sebuah kendaraan saat berada di jalan raya Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Bitung, Sulawesi Utara.

Satresnakorba Polres Bitung juga mengamankan, dua perempuan MO (41) dan YS (64) yang diduga merupakan pemilik 200 liter cap tikus tersebut.

"Mereka menyimpan dalam 14 bungkus plastik ukuran 12 liter dan dalam 24 botol air mineral 1,5 liter," urainya.

Barang bukti beserta dua perempuan tersebut kini sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Bitung juga berhasil merazia puluhan liter miras berbagai merk.

"Kami sita dari beberapa kios di kompleks Perikani, Ruko Pateten dan di Kelurahan Bitung Tengah," tambah Iptu Iwan Tarigan.

Menurutnya, pemilik minuman beralkohol tersebut tidak memiliki izin penjualan.

Baca juga: Erina Gudono Hamil Anak Pertama, Kaesang Pangarep Ungkap Pesan Haru

Baca juga: Chord Gitar Nuansa Bening - Keenan Nasution

Pihaknya mengimbau kepada warga agar tidak menjual minuman beralkohol, apalagi tidak memiliki izin.

Selain itu, berhenti mengonsumsi minuman beralkohol.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved