Bitung Sulawesi Utara
Satresnarkoba Polres Bitung Sulawesi Utara Gagalkan Peredaran 200 Liter Cap Tikus
Sebanyak 200 liter miras tradisional cap tikus diamankan dari sebuah kendaraan saat berada di jalan raya Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Satresnarkoba Polres Bitung berhasil merazia 200 liter miras tradisional Cap Tikus dari tangan dua perempuan.
"Miras itu terinformasi akan dijual tanpa izin di wilayah Bitung, Sulut," kata Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Iwan Setyabudi, Minggu (12/5/2024).
Razia miras dilakukan Satresnarkoba Polres Bitung di bawah kepemimpinan Kasat Narkoba Polres Bitung, Iptu Iwan Tarigan, pada Sabtu (11/5/2024) pukul 00.30-07.00 Wita.
Sebanyak 200 liter miras tradisional cap tikus diamankan dari sebuah kendaraan saat berada di jalan raya Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Bitung, Sulawesi Utara.
Satresnakorba Polres Bitung juga mengamankan, dua perempuan MO (41) dan YS (64) yang diduga merupakan pemilik 200 liter cap tikus tersebut.
"Mereka menyimpan dalam 14 bungkus plastik ukuran 12 liter dan dalam 24 botol air mineral 1,5 liter," urainya.
Barang bukti beserta dua perempuan tersebut kini sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Bitung juga berhasil merazia puluhan liter miras berbagai merk.
"Kami sita dari beberapa kios di kompleks Perikani, Ruko Pateten dan di Kelurahan Bitung Tengah," tambah Iptu Iwan Tarigan.
Menurutnya, pemilik minuman beralkohol tersebut tidak memiliki izin penjualan.
Baca juga: Erina Gudono Hamil Anak Pertama, Kaesang Pangarep Ungkap Pesan Haru
Baca juga: Chord Gitar Nuansa Bening - Keenan Nasution
Pihaknya mengimbau kepada warga agar tidak menjual minuman beralkohol, apalagi tidak memiliki izin.
Selain itu, berhenti mengonsumsi minuman beralkohol.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Persiapan Porprov Sulut 2025, Faji Bitung Seleksi Atlet di Kuala Girian |
![]() |
---|
Keterbatasan Anggaran, Bitung Kena Sanksi Administratif Karena Masih Gunakan Sistem Open Dumping |
![]() |
---|
Viral Kasus Perundungan di SMK Kota Bitung, Polisi Minta Sekolah Perkuat Pengawasan |
![]() |
---|
Pemohon SKCK Melonjak di Polres Bitung, Pelayanan Dibuka hingga Akhir Pekan dan Dini Hari |
![]() |
---|
Sejak Ada Makan Gratis, Siswa SMPN 19 Bitung Lebih Rajin Masuk Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.