Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi Timah

Dulu Hidup Glamor dan Glowing, Begini Kondisi Helena Lim Sekarang, Pengacaranya Kini Beber Fakta

Meski begitu, pengacara juga mengatakan perubahan paling sulit yang dialami Helena adalah kini tak bisa bersosialisasi.

Editor: Indry Panigoro
(Tribunnews.com)
sosok Helena Lim, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di bangka. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Helena Lim?

Dulu hidup mewah dan glowing, begini kondisinya sekarang.

Diketahui saat ini Helena Lim tengah mendekam di penjara.

Helena Lim tengah ditahan di Rutan Salemba selama lebih dari satu bulan penahanan.

Lama tak ada kabar, rupanya Helena Lim telah mengalami perubahan pada tubuhnya.

Crazy Rich PIK itu kabarnya semakin kurus.

Namun kata pengacara Haga Bastara Bangun, mengatakan bahwa kondisi Helena Lim baik-baik saja.

Dirinya dan Helena disebut tengah fokus terkait pembelaan dalam persidangan.

Haga Hastara memang mengatakan bahwa kondisi Helena memang berbeda dari sebelumnya yang glowing dan glamor.

Namun, dirinya mengatakan bahwa hal tersebut wajar karena mengalami kejadian ini.

Dirinya menyebut bahwa Helena sehat dan kondisinya normal, tidak mengidap depresi seperti yang diberitakan.

Meski begitu, pengacara juga mengatakan perubahan paling sulit yang dialami Helena adalah kini tak bisa bersosialisasi.

Pasalnya, dulu Helena memiliki gaya hidup glamor dan terbiasa bergaul di berbagai tempat dengan banyak orang.

sosok Helena Lim, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) d g
sosok Helena Lim, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di bangka. (Tribunnews.com)


Kini, Helena hanya seorang diri di tahanan, tanpa gemerlap dunia yang dulu disukainya.

Sudah ditahan selama kurang lebih 45 hari di Rutan Salemba, Helena Lim belum meminta permintaan khusus.

Helana tetap menjalani kehidupan dengan dukungan keluarganya yang memberikan support.

Dikutip dari Kompas.com pada 9 Mei 2024, pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menyebut bahwa anggota keluarga para tersangka kasus dugaan korupsi timah berpeluang dijerat dengan delik dugaan pencucian uang.

Hal tersebut terjadi jika para anggota keluarga turut serta menyamarkan harta diduga hasil rasuah.

Crazy rich asal Surabaya Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
Crazy rich asal Surabaya Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah oleh Kejagung pada Selasa (26/3/2024). ((dok.Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI))

 

"Jadi siapapun yang memenuhi kriteria pasal tersebut termasuk keluarga, teman dan lain-lain dapat dijerat sebagai pelaku sepanjang mereka mengetahui yang dilakukan itu melawan hukum," kata Fickar.

Dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka.


Para tersangka tersebut di antaranya Harvey Moeis (suami Sandra Dewi), Direktur Utama PT Timah 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), sampai selebgram dari Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.

Harvey Moeis dan Helena Lim juga disangkakan dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Serta berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo, diperkirakan nilai kerugian kerusakan lingkungan mencapai Rp 271 triliun

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Dulu Glamor dan Glowing, Begini Kondisi Helena Lim Usai Sebulan Ditahan, Kurus dan Kena Depresi?

Sumber: TribunNewsmaker

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved