Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Politik Uang

Periksa 2 Caleg Gerindra Terduga Politik Uang, Gakkumdu Manado Sulut: Bawaslu yang akan Limpahkan

Koordinator Sentra Gakkumdu Manado, Heard Runtuwene mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan bukti-bukti yang dilaporkan.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
NET
Ilustrasi kasus politik uang. Sentra Gakkumdu Kota Manado periksa dua caleg Partai Gerindra terkait dugaan kasus politik uang. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sentra Gakkumdu Kota Manado menindaklanjuti laporan dugaan money politic (politik uang) dua caleg Partai Gerindra

Koordinator Sentra Gakkumdu Manado, Heard Runtuwene mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan bukti-bukti yang dilaporkan. 

"Termasuk juga dua caleg terlapor sudah kami periksa, klarifikasi," ujar Heard kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (8/5/2024). 

Katanya, pihak-pihak terkait sudah diklarifikasi. "Sentra Gakkumdu diberi batas waktu sampai 15 Mei untuk menyelesaikan pemeriksaan sampai memberikan rekomendasi," ujarnya lagi. 

Setelah ini, Sentra Gakkumdu akan memberikan rekomendasi ke Bawaslu Manado.

"Bawaslu yang akan melimpahkan ke penegak hukum, Kepolisian dan Kejaksaan," jelasnya lagi. 

Adapun waktu penyelesaian di penegak hukum selama 14 hari.

"Pidana Pemilu memang tenggatnya hanya dua minggu untuk masing-masing proses di Gakkumdu dan penegak hukum," ujarnya. (ndo) 

 

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved