Kasus Politik Uang
Periksa 2 Caleg Gerindra Terduga Politik Uang, Gakkumdu Manado Sulut: Bawaslu yang akan Limpahkan
Koordinator Sentra Gakkumdu Manado, Heard Runtuwene mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan bukti-bukti yang dilaporkan.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sentra Gakkumdu Kota Manado menindaklanjuti laporan dugaan money politic (politik uang) dua caleg Partai Gerindra.
Koordinator Sentra Gakkumdu Manado, Heard Runtuwene mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan bukti-bukti yang dilaporkan.
"Termasuk juga dua caleg terlapor sudah kami periksa, klarifikasi," ujar Heard kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (8/5/2024).
Katanya, pihak-pihak terkait sudah diklarifikasi. "Sentra Gakkumdu diberi batas waktu sampai 15 Mei untuk menyelesaikan pemeriksaan sampai memberikan rekomendasi," ujarnya lagi.
Setelah ini, Sentra Gakkumdu akan memberikan rekomendasi ke Bawaslu Manado.
"Bawaslu yang akan melimpahkan ke penegak hukum, Kepolisian dan Kejaksaan," jelasnya lagi.
Adapun waktu penyelesaian di penegak hukum selama 14 hari.
"Pidana Pemilu memang tenggatnya hanya dua minggu untuk masing-masing proses di Gakkumdu dan penegak hukum," ujarnya. (ndo)
Djeki Dumais Ngaku Tak Terpikir Bisa Gantikan Indra Liempepas Jadi Caleg Terpilih di DPRD Manado |
![]() |
---|
KPU Manado Sulawesi Utara Ganti Caleg Terpilih, Partai Gerinda Hormati Putusan Hukum |
![]() |
---|
Breaking News : Djeki Dumais Gantikan Indra Liempepas, Caleg Terpilih Gerindra untuk DPRD Manado |
![]() |
---|
Hasil Sidang Banding Putusan Kasus Politik Uang 2 Caleg Terpilih Liempepas Besaudara, Chery Lintang |
![]() |
---|
Kasus 2 Caleg Gerindra, Liempepas Bersaudara, KPU Sulawesi Utara Tunggu Putusan Hukum Tetap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.