Kasus Politik Uang
BREAKING NEWS: Terseret Politik Uang, 2 Caleg Gerindra di Sulawesi Utara Diperiksa Sentra Gakkumdu
Koordinator Sentra Gakkumdu Manado, Heard Runtuwene mengungkapkan, pidana Pemilu dimaksud ialah kasus dugaan money politic (politic uang).
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sentra Gakkumdu Kota Manado Manado tengah melakukan penyelidikan dugaan pidana Pemilu yang menyeret dua caleg Partai Gerindra di Sulawesi Utara.
Koordinator Sentra Gakkumdu Manado, Heard Runtuwene mengungkapkan, pidana Pemilu dimaksud ialah kasus dugaan money politic (politic uang).
"Saat ini sementara diproses. Terlapornya dua caleg terpilih dari Gerindra," ujar Runtuwene kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (8/5/2024).
Kata Heard, dugaan pidana Pemilu itu dilaporkan masyarakat langsung ke Bawaslu RI.
Laporan lalu diteruskan ke Bawaslu Sulut lalu ke Sentra Gakkumdu Manado.
"Pelapor menyertakan bukti dugaan politik uang dan lain-lain," katanya lagi.
Katanya, laporan teregister 22 April 2024 dan Gakkumdu telah melakukan empat kali pembahasan.
Bahkan, personel Gakkumdu pusat turun langsung ke Manado melakukan pendampingan dalam kasus money politic ini.
"Setelah ini kita serahkan rekomendasi hasil kajian kepada Bawaslu Manado," ujar Heard yang notabene Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Manado,
Heard belum bisa membeber identitas caleg terlapor.
Meskipun demikian, sumber terpercaya mengungkapkan, dua terlapor merupakan caleg terpilih dari Partai Gerindra dapil Sulawesi Utara dan Manado. (ndo)
Djeki Dumais Ngaku Tak Terpikir Bisa Gantikan Indra Liempepas Jadi Caleg Terpilih di DPRD Manado |
![]() |
---|
KPU Manado Sulawesi Utara Ganti Caleg Terpilih, Partai Gerinda Hormati Putusan Hukum |
![]() |
---|
Breaking News : Djeki Dumais Gantikan Indra Liempepas, Caleg Terpilih Gerindra untuk DPRD Manado |
![]() |
---|
Hasil Sidang Banding Putusan Kasus Politik Uang 2 Caleg Terpilih Liempepas Besaudara, Chery Lintang |
![]() |
---|
Kasus 2 Caleg Gerindra, Liempepas Bersaudara, KPU Sulawesi Utara Tunggu Putusan Hukum Tetap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.