Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Politik Uang

BREAKING NEWS: Terseret Politik Uang, 2 Caleg Gerindra di Sulawesi Utara Diperiksa Sentra Gakkumdu

Koordinator Sentra Gakkumdu Manado, Heard Runtuwene mengungkapkan, pidana Pemilu dimaksud ialah kasus dugaan money politic (politic uang).

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
HO
Koordinator Sentra Gakkumdu Manado, Heard Runtuwene. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sentra Gakkumdu Kota Manado Manado tengah melakukan penyelidikan dugaan pidana Pemilu yang menyeret dua caleg Partai Gerindra di Sulawesi Utara.

Koordinator Sentra Gakkumdu Manado, Heard Runtuwene mengungkapkan, pidana Pemilu dimaksud ialah kasus dugaan money politic (politic uang).

"Saat ini sementara diproses. Terlapornya dua caleg terpilih dari Gerindra," ujar Runtuwene kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (8/5/2024).

Kata Heard, dugaan pidana Pemilu itu dilaporkan masyarakat langsung ke Bawaslu RI.

Laporan lalu diteruskan ke Bawaslu Sulut lalu ke Sentra Gakkumdu Manado.

"Pelapor menyertakan bukti dugaan politik uang dan lain-lain," katanya lagi.

Katanya, laporan teregister 22 April 2024 dan Gakkumdu telah melakukan empat kali pembahasan.

Bahkan, personel Gakkumdu pusat turun langsung ke Manado melakukan pendampingan dalam kasus money politic ini.

"Setelah ini kita serahkan rekomendasi hasil kajian kepada Bawaslu Manado," ujar Heard yang notabene Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Manado,

Heard belum bisa membeber identitas caleg terlapor.

Meskipun demikian, sumber terpercaya mengungkapkan, dua terlapor merupakan caleg terpilih dari Partai Gerindra dapil Sulawesi Utara dan Manado. (ndo)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved