Kabinet Gemoy Diisi 41 Menteri, Pengamat: Kabinet Prabowo Mubazir dan Boros
Kritikan terus dialamatkan ke Presiden terpilih Prabowo Subianto terkait rencana pembentukan kabinet "gemoy". Prabowo akan bentuk 41 Kementerian.
TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Kritikan terus dialamatkan ke Presiden terpilih Prabowo Subianto terkait rencana pembentukan kabinet "gemoy".
Prabowo berencana membentuk 41 Kementerian dalam kabinetnya dinilai sebagai pemborosan uang negara.
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengatakan, kabinet "gemoy" akan berimplikasi pada pemborosan uang negara.
Sebelumnya pengamat politik Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti berpandangan kabinet "gemoy" pertanda Prabowo tak mampu mengelola perbedaan hingga harus merangkul semua pihak.
Menurut Feri, penambahan kementerian akan berimplikasi pada pembentukan undang-undang baru dan penambahan beragam aturan terkait tugas pokok, fungsi dan kewenangan kementerian yang baru.
"Jadi betapa banyaknya pemubaziran yang terjadi kalau kemudian kita mengubah Undang-Undang," katanya saat ditemui di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).
Feri menggambarkan, jika kementerian baru ditambah, implikasi terhadap penggunaan anggaran negara harus ditambah.
Sebab, kementerian akan membutuhkan kantor-kantor wilayah yang baru di setidaknya 38 provinsi di Indonesia.
Selain itu, operasional lembaga tingkat kementerian tidak murah, menambah kementerian yang baru artinya menyiapkan sumber daya baik di bidang pegawai maupun untuk pembangunan infrastruktur.
Baca juga: Koalisi Prabowo Pecah di Pilkada Jabar: Begini Elektoral Ridwan Kamil vs Bima Arya
Oleh karena itu, dia menilai nomenklatur kementerian yang sudah ada saat ini yaitu 34 kementerian sudah sesuai dengan batas maksimal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008.
"Saya tidak pernah mendengar satu pun setelah Undang-Undang 39 Tahun 2008 ada kekuarangan menteri ampai hari ini. Yang kurang adalah hasrat kepentingan membagi-bagi kekuasaan," tandasnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman pun tidak memungkiri ada wacana menambah jumlah kementerian dari saat ini yang berjumlah 34 menjadi 41 kementerian.
Menurut Habiburokhman, dalam konteks Indonesia, semakin banyak jumlah kementerian justru baik bagi pemerintahan dan pelayanan publik karena Indonesia merupakan negara besar yang memiliki target sekaligus tantangan yang besar untuk meraihnya.
Bagi-bagi Kue
Keinginan Prabowo merangkul seluruh kekuatan melalui 'bagi-bagi kue' kabinet dinilai negatif.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.