Polisi Manado Tewas
5 Fakta Pemilik Alphard dalam Kasus Polisi Manado Tewas di Jakarta, Ketua Tim Gibran Center
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berencana memanggil Indra Pratama dalam kasus kepemilikan Alphard berpelat DPR dalam kasus kematian Brigadir RAT.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Polisi Manado tewas di Jakarta kini tengah jadi sorotan.
Anggota Satlantas Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) tewas buhuh diri dengan senjati api.
Lokasi kejadian di Jalan Mampang Prapatan IV/ RT 010/02 Kelurahan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).
Saat itu Brigadir Ridhal ditemukan tewas di dalam Mobil Alphard.
Mobil tersebut dikabarkan merupakan milik dari kerabat Brigadir Ridhal.
Berikut fakta-faktanya:
1. Mobil Alphard Plat Palsu
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam mengungkapkan pelat DPR di mobil Alphard dalam kasus tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) adalah palsu.
Dek Gam menuturkan hal tersebut diketahui usai pemeriksaan terhadap STNK mobil tersebut.
2. Milik Indra Pratama
Mobil Alphard tersebut milik Indra Pratama.
Namun, ketika ditanya apakah Indra Pratama yang dimaksud adalah pengusaha batu bara yang rumahnya menjadi lokasi tewasnya Brigadir RAT, Dek Gam enggan menjelaskan.
"(Nama pemilik mobil pelat DPR palsu) Indra Pratama," kata Dek Gam di Gedung MKD, Senayan, Jakarta pada Senin (6/5/2024).
"(Indra Pratama adalah pengusaha batu bara?) Itu saya nggak tahu. Yang jelas laporan ke kami itu adalah pemilik mobil Indra Pratama.
3. Indra Pratama Bakal Diperiksa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.