Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Sulut

Sosok Carlo Tewu, Mantan Kapolda Sulut Daftar Calon Gubernur Sulawesi Utara, Pernah Tangkap Teroris

Mantan Kapolda Sulawesi Utara ini mendaftar sebagai cagub Sulut ke KSSM di Jakarta, Jumat (3/5/2024) malam ini.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado
Carlo Tewu. 

Dia dikenal sebagai polisi yang cadas dan tegas.

Di awal penugasannya, Tewu ditempatkan di Timor Timur dengan jabatan Kadit Serse Polda Timor Timur.

Sampai tahun 1999, Tewu pernah bertugas di Timor Timur dengan menduduki jabatan sebagai Kadit Serse Polda Timor Timur.

Namun dia terjerat Kasus pelanggaran HAM Timor, yang membuatnya saat itu telah menjabat sebagai Mayor Polisi harus rela turun menjadi Kapten Polisi.

Setelah masalah tersebut, Tewu dipindahkan ke Kasatserse Narkotika Ditserse Polda Metro Jaya.

Pada tahun 2001, Carlo Tewu sukses mengungkap kasus pembunuhan Hakim Agung Saifudin Kertasasmita.

Peristiwa pembunuhan Syafiuddin terjadi di waktu yang sama pada saat Polda Metro Jaya sedang memburu Tommy melalui tim khusus.

Hal ini memunculkan dugaan yang kuat bahwa Tommy merupakan otak dari pembunuhan itu. Pada 6 Agustus 2001, dugaan tersebut terbukti setelah penyidik menemukan senjata api, bahan peledak, dan dinamit dari rumah yang disewa Tommy di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Pada 7 Agustus 2001, tim kepolisian berhasil menangkap dua pria penembak Syafiuddin.

Mereka adalah Mulawarman dan Noval Hadad.

Keduanya mengaku membunuh atas perintah Tommy dengan bayaran senilai 100 juta rupiah.
Usai kasus tersebut terpecahkan, nama Carlo Tewu semakin terkenal dan mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa.

Saat masih berada di Ditserse Polda Metro Jaya, Tewu juga berhasil menangkap gembong teroris Imam Samudra.

Karier Tewu dalam kepolisian cepat melesat berkat prestasi yang dicapainya.

Tahun 2001, Tewu yang merupakan anggota Tim Kobra beserta yang dipimpin Jenderal Tito Karnavian berhasil menangkap Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, putra Presiden Soeharto.

Tommy yang akhirnya tertangkap pada akhir November kemudian dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved