Minut Sulawesi Utara
Kasus Pergeseran Surat Suara, Polres Minut Sulawesi Utara Masih Lakukan Penyidikan
Polres Minahasa Utara diketahui telah menetapkan 8 orang tersangka. Kedelapan orang tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara Iptu Ferdiand Martadinata
Kemudian saat kajian Bawaslu didampingi penyidik, saat pleno melibatkan penyidik Polri dan Jaksa.
Di situ ditemukan dugaan pergeseran suara, maka kasus ini diteruskan ke penyidik Polri.
Pada 3 April 2023, partai Buruh, Bawaslu, kejaksaan dan penyidik polri bersama-sama ke Polres Minut dan membuat laporan.
Setelah laporan masuk, penyidik Polres Minut diberi tugas dalam waktu 14 hari sesuai undang-undang harus sudah selesai ditangani.
11 hari berjalan proses penyidikan selesai dan kemarin sudah diserahkan ke Kejari Minut.
"Kedelapan tersangka berinisial S, AGS, SU, ERC, RE, RT, YH dan FB," ungkap Ipda Melky. (Ren)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Minut Sulawesi Utara
Akhirnya Sejumlah Titik Jalan Lubang di Seputaran Tugu Zero Point Minut Ditambal |
![]() |
---|
Kisah Konten Kreator Jadi Peternak Sapi di Minut, Kini Sukses Raih 3 Juara di Lomba Roda Sapi |
![]() |
---|
Warga Minut Keluhkan Bau Busuk, Banyak yang Buang Sampah di Jalanan Desa Watudambo |
![]() |
---|
Panitia Penjaringan di Desa Lilang Dibatalkan, Ini Penjelasan DPRD Minut dan Camat Kema |
![]() |
---|
Aspirasi Warga Dibawa ke RDP DPRD Minut, Pergantian Sekdes Kema III Ternyata Sudah Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.