Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Kasus Pergeseran Surat Suara, Polres Minut Sulawesi Utara Masih Lakukan Penyidikan

Polres Minahasa Utara diketahui telah menetapkan 8 orang tersangka. Kedelapan orang tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara Iptu Ferdiand Martadinata 

Kemudian saat kajian Bawaslu didampingi penyidik, saat pleno melibatkan penyidik Polri dan Jaksa.

Di situ ditemukan dugaan pergeseran suara, maka kasus ini diteruskan ke penyidik Polri.

Pada 3 April 2023, partai Buruh, Bawaslu, kejaksaan dan penyidik polri bersama-sama ke Polres Minut dan membuat laporan.

Setelah laporan masuk, penyidik Polres Minut diberi tugas dalam waktu 14 hari sesuai undang-undang harus sudah selesai ditangani.

11 hari berjalan proses penyidikan selesai dan kemarin sudah diserahkan ke Kejari Minut.

"Kedelapan tersangka berinisial S, AGS, SU, ERC, RE, RT, YH dan FB," ungkap Ipda Melky. (Ren)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved