Mata Lokal Memilih
Daftar Lengkap 30 Nama Anggota DPRD Minut Baru Ditetapkan, 19 Pendatang Baru
30 kursi legislatif DPRD Minut sebagian besar akan diisi wajah-wajah baru, 19 kursi akan diisi pendatang baru, 11 kursi diisi oleh incumbent
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar nama-nama 30 Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Minahasa Utara periode 2024-2029, yang disahkan KPU Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi, di ruang Tumatenden DPRD Minut, 2 Mei 2024.
Penetapan 30 anggota DPRD Minut yang terpilih ini disahkan ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw saat Rapat Pleno Terbuka, penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Minahasa Utara tahun 2024.
Hadir juga jajaran KPU Minut dan Bawaslu Minut.
Baca juga: 30 Nama Anggota DPRD Minut Sulawesi Utara Terpilih Ditetapkan KPU, Ini Penjelasan Hendra Lumanauw
Rapat Pleno ini dihadiri langsung Bupati Minut, Joune Ganda dan Forkopimda.
Hadir juga beberapa Caleg terpilih dan ketua Partai.
30 kursi legislatif DPRD Minut sebagian besar akan diisi wajah-wajah baru.
Dimana 19 kursi akan diisi pendatang baru, sedangkan 11 kursi diisi oleh incumbent.
Dari jumlah 30 calon legislator (Caleg) terpilih tersebut, PDIP memperoleh 10 kursi, Partai Golkar 5 kursi, Partai Gerindra 4 kursi, Partai Demokrat 4 kursi, Perindo 2 kursi, PKB 2 kursi, Partai Nasdem 1 kursi, PSI 1 kursi dan PBB 1 kursi.
Pemilihan DPRD Kabupaten Minahasa Utara dibagi kedalam 4 daerah pemilihan (dapil).
Berikut ini nama-nama Caleg DPRD Minahasa Utara yang disahkan KPU Minut.
10 Kursi dari Partai PDI Perjuangan
1. Denny Lolong.
2. Novi Paulus.
3. Nontje Maramis.
4. Chris Yodi Longdong.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.