Berita Nasional
Daftar Lengkap Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaran Bermotor Bulan Mei 2024
Pemutihan pajak kendaraan bermotor merupakan program dari pemerintah daerah untuk memberikan pembebasan denda pada pemilik kendaraan yang telat bayar.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak daftar provinsi yang menggelar pemutihan Pajak Kendaran bermotor.
Sejumlah provinsi diketahui masih mengadakan program pemutihan pajak kendaraan selama Mei 2024.
Ada beberapa provinsi di Indonesia masih membuka program pemutihan pajak kendaraan sepanjang periode Mei 2023.
Baca juga: Daftar Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan Hasil Pileg 2024
Pemutihan pajak kendaraan bermotor merupakan program dari pemerintah daerah untuk memberikan pembebasan denda kepada pemilik kendaraan yang telat membayar pajak.
Warga hanya perlu melunasi pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa tambahan denda keterlambatan.
Program pemutihan pajak kendaraan juga umumnya memberikan tambahan insentif berupa pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk pihak-pihak yang ingin memindahkan kepemilikan kendaraan.
Pemutihan pajak kendaraan Mei 2024
Sejumlah provinsi diketahui masih mengadakan program pemutihan pajak kendaraan selama Mei 2024.
Program ini dapat membantu warga meringankan biaya pembayaran pajak kendaraan bermotor yang terlambat dibayarkan maupun biaya balik nama kendaraan.
Dikutip dari Kompas.com (4/4/2024), berikut daftar provinsi yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan Mei 2024.
1. Aceh
Pemerintah Provinsi Aceh mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.
Warga Aceh yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan ini akan mendapat beberapa keringanan sebagai berikut:
- Pembebasan pajak progresif
- Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.
Namun, untuk mendapat keringanan pajak, pemilik kendaraan wajib memiliki dokumen persyaratan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli sesuai nama yang tercantum pada STNK.
2. Jawa Barat
Badan Pengelola Keuangan (Bapenda) Provinsi Jawa Barat memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada 1 April sampai 23 Desember 2024.
Pemilik kendaraan akan mendapatkan diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen saat membayar pada periode tersebut.
| Beli BBM dan Elpiji Pakai MyPertamina Dapat Bonus Rp 100 Ribu, Cek Syaratnya Berlaku hingga 10 Maret |
|
|---|
| Berlaku hingga 10 Maret 2026, Beli BBM dan Elpiji Pakai MyPertamina Bisa Dapat THR, Begini Caranya |
|
|---|
| Daftar Lengkap 31 Kajari yang Dimutasi Jaksa Agung, Tiga Nama Dicopot Usai Diperiksa Kejagung |
|
|---|
| Pemerintah Targetkan 20 Kota Punya Transportasi Massal 2030, Bus BTS Manado Jadi Gambaran |
|
|---|
| Diterpa Isu Soal Tambang, Gubernur Sherly Tegas: Jika Ada Conflict of Interest, Saya Akan Abstain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Pemutihan-Pajak-Kendaraan-Bermotor-Berikut-jadwal-untuk-9-provinsi.jpg)