Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Boltim

Syarat Pencalonan Pilkada Boltim Sulawesi Utara Gunakan Hasil Pileg 2024

Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto menjelaskan, syarat pencalonan untuk kepala daerah di Kabupaten Boltim adalah 20 persen dari jumlah suara.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi KPU Boltim
Ketua KPU Boltim Sulawesi Utara Rusmin Mamonto. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sulawesi Utara (Sulut) telah mengonfirmasi bahwa syarat pencalonan dalam Pilkada Boltim akan menggunakan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto menjelaskan, syarat pencalonan untuk kepala daerah di Kabupaten Boltim adalah 20 persen dari jumlah suara yang diperoleh pada Pileg 2024.

“Syarat pencalonan untuk Pilkada menggunakan perolehan kursi DPRD partai pada hasil Pemilu 2024,” tegas dia. 

Rusmin menambahkan bahwa pihaknya akan segera menetapkan hasil perolehan kursi Partai setelah menerima pemberitahuan resmi dari KPU RI dalam bentuk Juknis.

“Informasi penetapan akan diberikan paling lambat tiga hari setelah BRPK dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Rusmin.

Rusmin juga menekankan bahwa setiap tahapan Pemilu dan Pilkada akan mengikuti pedoman yang telah ditetapkan oleh KPU RI.

Sehingga masyarakat diminta untuk memperoleh informasi dari sumber yang akurat.

Saat ini, KPU Boltim sedang dalam tahap pembentukan badan adhoc. 

Setelah ini, akan ada pemutakhiran data dan pencalonan kepala daerah akan dimulai pada 27 Agustus 2024. 

"Semua tahapan akan dijalankan sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Menurut Pasal 40 ayat (1) UU No. 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, pasangan calon dapat maju jika telah memenuhi syarat perolehan minimal 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved