Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polres Bitung

4 Bulan Buron 2 dari 3 Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polres Bitung Sulut, Satu Residivis

Dalam kasus penganiayaan itu, lelaki Peldi Seba (26) menjadi korban mengalami luka tikam di kepala dan kena pukulan tangan di wajah.

Dokumentasi Humas Polres Bitung
Penangkapan terhadap pelaku penganiayaan oleh Tim Resmob Polres Bitung. 

BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID – Butuh waktu hampir empat bulan, terduga tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Batuputih Atas Kecamatan Ranowulu Kota Bitung Sulut pada Senin 1 Januari 2024, berhasil tertangkap.

Dalam kasus penganiayaan itu, lelaki Peldi Seba (26) menjadi korban mengalami luka tikam di kepala dan kena pukulan tangan di wajah.

Dalam kasus ini, Polisi tim Resmob Polres Bitung berhasil menangkap dua orang lelaki yang menjadi terduga tersangka RL (26) dan RR (22) pada Rabu 24 April 2024 jam 23.45 Wita di tempat berbeda.

Baca juga: Niat Melerai Perkelahian, Elimelek Kamakaula Malah Jadi Korban Penganiayaan Hingga Tewas

RR di tangkap di Kelurahan Batuputih Atas Kecamatan Ranowulu Bitung Sulut dan RL di tangkap di 

Kelurahan Manembo-nembo Tengah Kecamatan Matuari.

“Untuk pelaku RL merupakan residivis dan pernah terlibat kasus penganiayaan dengan sajam pada tahun 2019 di Kelurahan Batuputih dan di penjara selama 2 tahun di Lapas Kelas IB Tewaan Bitung,” kata 

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setyabudi, Jumat (26/4).

Selain itu, keduanya pelaku sering membuat keributan jika sudah dalam keadaan mabuk. 

Dijelaskan Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setyabudi, kasus penganiayaan berawal karena salah paham akibat sudah mabuk. 

Kedua pelaku mendapat kabar dari pelaku lainnya yang masih dalam pencarian yaitu GR, bahwa korban akan menikam kedua pelaku.

Awalnya pelaku RR dan RL yang diduga sudah mabuk pergi ke sebuah acara dan bertemu pelaku GR. 

Di lokasi acara tersebut, GR menyampaikan bahwa korban akan menikam kedua pelaku. 

Mereka pun sepakat menunggu korban di lokasi acara tersebut.

Tak berselang lama, korban pun tiba di lokasi acara dan disambut dengan pemukulan dan penikaman oleh para pelaku.

Saat korban datang, pelaku GR menahan tangan kiri korban kemudian pelaku RL langsung memukul korban dari samping kanan dengan menggunakan tangan terkepal ke arah kepala.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved