Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Viral Mahasiswi di Karawaci Tangsel Dibully Teman, Terkapar di RS, Kondisinya Memilukan

Mahasiswi salah satu universitas swasta di kawasan Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang Selatan, menjadi korban perundungan oleh rekan satu universitasnya

Editor: Indry Panigoro
ho
Kondisi mahasiswi di Karawaci usai jadi korban bully rekannya, tubuh memar hingga alami depresi dan masuk RS. 

Namun, yang bersangkutan tidak ditahan karena mengajukan penangguhan dan permohonannya itu dikabulkan.

Adapun, berkas kasus tersebut sudah lengkap alias sudah P21 dan persidangan kemudian dijadwalkan dimulai pada 23 April 2024 mendatang.

Wiky lantas meminta penegakkan hukum terhadap tersangka JC dilakukan seadil mungkin tanpa memandang latar belakang yang bersangkutan.

Wiky berharap persidangan berjalan lancar tanpa kendala apapun serta harapan kliennya agar tersangka divonis seberat-beratnya bisa terpenuhi.

Sebab, dari kejadian bullying, korban mengalami luka lebam di bagian lutut, beberapa helai rambut rontok disebabkan karena jambakan dari pelaku, dan handphone korban yang rusak karena dibanting oleh pelaku.

Korban juga mengalami depresi dan memutuskan keluar dari kampus karena takut bertemu dengan pelaku.

"Kondisi korban trauma, nggak bisa buat ketemu, bahkan dia di sekitar daerah Karawaci pun agak takut. Dia juga sudah keluar dari kampusnya karena dia takut ketemu si pelakunya," ucap Wiky.

Pada kesempatan yang sama, Ibunda korban inisial S mengatakan jika putrinya mengalami depresi berkepanjangan usai dianiaya tersangka.

Meski penganiayaan terjadi lebih dari setahun lalu, namun dampak psikologis yang dirasakan anaknya masih terasa hingga kekinian.

Kata sang ibunda, IC harus pergi ke psikolog untuk menyembuhkan rasa traumanya akibat penganiayaan tersebut.

"Awal-awal saya bawa ke psikolog, karena dia sudah depresi berat. Misalnya ketika saya ketemu keluarga, dia nggak keluar dari mobil, nggak berani ketemu siapa-siapa, di rumah nangis saja. Itu terjadi dari awal kejadian sampai menjelang sampai akhir tahun 2023," ucap S.

Sang putri juga tak berani beraktivitas di sekitaran Karawaci, terutama di sekitar kampusnya.

Sebab, tersangka JC masih bebas berkeliaran dan sampai kini masih aktif berkuliah di kampus itu.

"Anak saya kalau ke Karawaci nggak mau, kecuali ke gereja, ke tempat lain dia nggak mau pergi. Karena dia juga takut ke sana, tersangka masih kuliah di sana. Sedangkan pihak sekolah (universitas) itu jadi cuman kasih sanksi peringatan ke pelaku," jelas S.

Sebagai masyarakat biasa, S meminta penegak hukum memberikan hukuman yang seberat-beratnya dan setimpal atas perbuatan JC menganiaya korban hingga membuatnya depresi.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved