Berita Viral
2 Pelajar di Sulsel Ditangkap Lantaran Diduga Gunakan Sabu, Satu Lagi Sudah DO
Tiga orang yang diamankan merupakan anak di bawah umur, dua di antaranya berstatus pelajar di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga orang anak di bawah umur, harus berurusan dengan pihak kepolisian di Bone, Sulawesi Selatan.
Mereka ditangkap diduga menggunakan Narkoba jenis Sabu.
mereka bertiga ditangkap Sat Narkoba Polres Bone, Senin (22/4/2024) dini hari
Baca juga: Awal Tahun Polres Bolmong Sulawesi Utara Ungkap 1 Kasus Narkoba
Sat Narkoba Polres Bone meringkus lagi tiga terduga pengguna narkoba jenis sabu, Senin (22/4/2024). Ketiganya merupakan anak di bawah umur. (Polres Bone)
Bahkan dari tiga tersangka tersebut, dua di antaranya masih berstatus pelajar.
Hal ini perlu menjadi perhatian dari orang tua siswa, agar memperhatikan pergaulan anak.
Terjerumus dalam lingkaran Narkoba merupakan hal yang tergolong fatal.
Jelas Narkoba akan merusak generasi muda.
Tiga orang yang diamankan merupakan anak di bawah umur, dua di antaranya berstatus pelajar di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal tersebut di ungkap oleh Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf.
"Semuanya masih anak di bawah umur. Kami amankan tiga orang jenis kelamin laki-laki, di mana saudara IMN masih sekolah kelas 3 SMA, saudara AMR status DO kelas 3 SMA, dan saudara A kelas 3 SMA" kata AKP Yusriadi saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Senin (22/4/2024).
Pelaku ditangkap di Jl Jenderal Sukwati, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, sekira pukul 01.00 Wita.
Atas perbuatannya tersebut kelima pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan UU RI No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Bone juga meringkus lima terduga kasus narkoba.
Penangkapan tersebut terjadi pada Senin (8/4/2024) di Dusun Kampong Lampe, Desa Benteng Tellue, Kecamatan Amali.
Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf mengatakan tiga orang yang ditangkap merupakan bandar narkoba.
"Jadi semuanya itu yang ditangkap lima orang yakni saudara AB,B, RZ, dan C atas penunjukan langsung saudara SD Cs yang sebelumnya ditangkap. Dua orang itu pengguna yakni RZ dan SD Cs sedangkan tiga orang itu bandar yakni saudara B, C dan AB. Dan 1 orang lagi itu status DPO inisial EM yang merupakan jaringan Amali," tuturnya.
Ia juga mengatakan dalam penangkapan lima orang tersebut merupakan pengembangan kasus dari penangkapan saudara SD Cs.
"Barang bukti yang diambakan yakni uang tunai sebesar Rp1,15 juta, 5 saset kristal bening jenis sabu ukuran sedang, 1 saset sabu ukuran besar dalam tas" ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Sosok Anti Puspita Wanita Bersuami Ditemukan Tewas di Hotel, Pegawai Sebut Korban Cek In dengan Pria |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Mbah Tarman yang Nikahi Gadis Muda dengan Mahar Rp 3 M, Punya Catatan Penipuan |
![]() |
---|
Baru Terungkap Ternyata Sebelum Viral Mahar Cek Rp 3 M, Tarman Pernah Terseret Kasus Samurai Rp 20 T |
![]() |
---|
Sosok Tarman, Kakek 74 Tahun Viral Nikah Mahar Cek Rp 3 Miliar, Kini Tabiat Aslinya Diungkap Kades |
![]() |
---|
Baru Terungkap Pelaku Pembunuh Dina Oktaviani Karyawati Minimarket Ternyata Bos Korban, Ini Motifnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.