Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polres Bolmong

Awal Tahun Polres Bolmong Sulawesi Utara Ungkap 1 Kasus Narkoba

Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Bolmong berhasi menangkap satu orang bersama barang bukti.

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Rizali Posumah
HO
Kasat Res Narkoba Polres Bolmong Iptu Charles Ganda. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Belum lama ini Polres Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, melalui Satuan Reserse Narkoba, mengungkap dan menangkap pelaku kepemilikan narkoba jenis sabu. 

Dalam pengungkapan kasus ini satu orang berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa dua paket narkoba, satu plastik klip kecil dan satu paket klip sedang. 

"Selain itu kami juga menyita satu buah handphone, dua buah korek api, serta dua buah pipet, " ucap Kasat Resnarkoba Iptu Charles Ganda, Senin (15/4/2024).

Charles mengatakan, tahun ini akan menjadi perhatian serius pihaknya.

Pasalnya tahun ini sudah ada satu  pengungkapan kasus Narkotika di wilayah hukum Polres Bolmong.

Untuk itu, Charles mengatakan, Polres Bolmong khususnya Sat Narkoba akan lebih meningkatkan pencegahan lewat sosialisasi bahaya narkoba. 

"Kami sudah lakukan pembentukan kampung bebas narkoba dan ada inovasi dari Kapolres terkait Propram Polres Bolmong: Berantas (berani dan tegas berantas narkoba)," ucapnya. 

Selain itu pihaknya juga akan gencar turun hingga ke sekolah-sekolah dan memberikan edukasi serta bahaya penggunaan narkoba.

"Di sekolah juga akan kami tingkatkan sosialisasinya seperti SMP, dan SMA bahkan hingga kegiatan sosialisai di perkemahan Orang Muda Katolik di Dumoga, " tandasnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved