Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi Tambang Timah

Daftar Mobil Harvey Moeis yang Disita usai Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Timah Rp271 T

Inilah daftar mobil Harvey Moeis yang disita usai ditetapkan jadi tersangka dugaan korupsi timah Rp271 T.

Editor: Tirza Ponto
Istimewa
Daftar mobil Harvey Moeis yang disita usai ditetapkan jadi tersangka dugaan korupsi timah Rp271 T. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui Harvey Moeis kini masih ditahan atas dugaan kasus korupsi tambang timah.

Suami artis Sandra Dewi tersebut diketahui ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 27 Maret 2024.

Adapun dugaan korupsi tersebut, disebut-sebut telah merugikan negara hingga Rp271 triliun.

Harvey Moeis menjadi tersangka setelah Helena Lim.

Itu berarti Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16.

Harvey Moeis dan Helena Lim tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah.
Harvey Moeis dan Helena Lim tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah. (dok. Kejagung)

Tampak ketika Harvey dimunculkan oleh Kejagung ke hadapan publik, ia terlihat memakai rompi tahanan warna pink keluar dari gedung Kejagung.

Kedua tangannya juga tampak diborgol.

Harvey pun ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Cabang Salemba selama 20 hari.

Namun pada akhirnya penahanan tersebut diperpanjang hingga 40 hari atau sampai 25 Mei 2024.

Kejagung pun terus menyelidiki kasus korupsi yang menjerat Harvey.

Pada Senin, 1 April 2024, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah rumah Harvey.

Sandra Dewi tak terlihat saat rumah mewahnya digeledah.Petugas pun menyita sejumlah barang mewah yakni mobil Rolls Royce warna hitam dan Mini Cooper S Countryman F60.

Menilik ke belakang, Rolls Royce warna hitam merupakan hadiah dari Harvey untuk Sandra.

Ia memberikan mobil tersebut saat momen ulang tahun ke-40 Sandra pada Agustus 2023 lalu.

Harga Rolls Royce itu ditaksir mencapai Rp6,3 miliar. Namun ketika masuk ke Indonesia, harganya akan jauh lebih mahal yakni sekitar Rp18-25 miliar.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved