Tomohon Sulawesi Utara
Melayat, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk Kembali Serahkan Santunan Duka ke Warga
Luisa Mait merupakan seorang warga yang meninggal di usia 84 tahun. Bagi Caroll, hal itu merupakan kehendak Tuhan menyatakan kuasanya bagi Luisa Mait.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, melayat ke rumah duka keluarga besar Mait Linu atas meninggalnya almarhumah Luisa Mait, Kamis (18/3/2024).
Rumah duka bertempat di Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
"Atas nama pribadi, keluarga Senduk Karundeng dan Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan turut berdukacita yang dalam atas sepeninggalan dari almarhumah. Kami akan terus mendoakan keluarga yang ditinggalkan agar tetap teguh dan meyakini sumber penghiburan yang sejati adalah Tuhan Yesus," ungkap Caroll.
Luisa Mait merupakan seorang warga yang meninggal di usia 84 tahun.
Bagi Caroll, hal itu merupakan kehendak Tuhan menyatakan kuasanya bagi Luisa Mait.
"Keluarga yang berduka harus tetap berpengharapan dalam kasih Yesus Kristus, di mana usia yang diberikan merupakan usia yang panjang beranugerah berkat daripada Tuhan. Yang pasti keluarga harus tetap kuat dalam Iman karena apa yang Tuhan buat, baik adanya," tukas Caroll.
Baca juga: Daftar Lengkap Nama Anggota DPR RI, DPD RI dan DPRD Nusa Tenggara Timur Terpilih Hasil Pileg 2024
Baca juga: Berikut 3 Cara Atasi Sakit Pinggang Akibat Kelamaan Duduk, Cocok Untuk Pekerja Kantoran
Caroll pun menyerahkan bantuan duka Pemkot Tomohon sebesar Rp 5 juta.
Luisa Mait diketahui meninggalkan anak-anak dalam keluarga Mandolang-Mait dan keluarga Yuliana Mait serta para cucu dan cicit.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Polsek Tomohon Selatan Mediasi Kasus Kenakalan Remaja di Tondangow |
![]() |
---|
Bianca Lantang, Putri Tomohon Pembawa Baki Istana, Tampil dalam Upacara HUT ke-61 Sulut |
![]() |
---|
Lakukan Tindak Asusila, Pria 58 Tahun di Tomohon Ditangkap Resmob Serigala, Modus Beri Tumpangan |
![]() |
---|
Daftar Berkas yang Harus Dibawa Saat Mengurus SKCK di Polres Tomohon |
![]() |
---|
Kronologi Residivis Pembunuhan Serang Warga dengan Parang Saat Pesta Miras di Tomohon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.