Sabtu, 18 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2024

Syarat Daftar CPNS 2024 serta Alokasi Formasi Bagi Fresh Graduate

Simak syarat daftar CPNS 2024 dan PPPK berikut ini lengkap dengan informasi formasi.

Editor: Tirza Ponto
HO
Syarat daftar CPNS 2024 dan PPPK lengkap dengan informasi formasi. 

Selain itu, fresh graduate juga diharapkan mendorong birokrasi dan pelayanan publik berjalan lebih efisien.

Syarat Daftar CPNS 2024

Berikut ini syarat daftar CPNS 2024 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) :

  • Warga negara Indonesia (WNI) minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit
  • Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), maupun tidak diberhentikan tidak dengan hormat sebagai karyawan swasta.
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) maupun tidak terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Akan Dibuka 3 Gelombang

Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja mengatakan, pendaftaran CPNS akan dibuka pada April 2024.

Namun, tidak menutup kemungkinan pendaftaran CPNS mundur dari jadwal yang sudah direncanakan menjadi Mei 2024.

"Paling cepat di posisi April, atau Mei sambil menunggu verval (verifikasi validasi)," ujar Aba kepada Kompas.com, Rabu (28/2/2024).

Pihaknya menjelaskan, pendaftaran pada April 2024 meliputi rekrutmen CPNS, PPPK, dan ASN melalui jalur sekolah kedinasan.

Pemerintah juga berencana membuka pendaftaran CPNS dan PPPK sebanyak tiga gelombang pada 2024.

Kendati demikian, pembukaan tiga gelombang tersebut perlu menunggu pemenuhan kebutuhan CPNS atau PPPK.

"Nanti kita lihat pemenuhan kebutuhannya dan instansi yang tidak mengusulkan," jelas Aba.

Baca juga: Segini Gaji CPNS 2024 Lulusan SMA dan SMK, Tak Beda Dengan Sarjana

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved