Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polresta Manado

11 Kasus Menonjol yang Ditangani Polresta Manado Selama Tahun 2024

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu menjelaskan bahwa penanganan  kasus sejauh ini pencurian, hingga pencabulan.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
HO
Polresta Manado. 

Keributan tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WITA, di depan Toko Indomaret di Kelurahan Banjer, Lingkungan IV, Kecamatan Tikala, Kota Manado.

Tim selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap oknum yang diduga kuat terlibat dan turut serta dalam aksi keributan tersebut dan Sebanyak tujuh orang berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengungkap pemicu terjadinya tawuran di jalan Banjer Kota Manado Sulawesi Utara, Minggu (14/4/2024) pagi.

Menurutnya, kejadian ini disebabkan persoalan tawuran yang pernah terjadi pada malam tahun baru 2024.

Hal tersebut merembet sampai sekarang ini hingga kembali terjadi tawuran.

"Ini ada unsur balas dendam disini," jelasnya

Sitepu pun mengatakan, pihak Kepolisian dan Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya dengan mempertemukan para pihak yang terlibat dalam masalah ini.

"Kita sudah melakukan upaya-upaya, dengan membuat beberapa kali pertemuan, yang dihadiri unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat, dan orang tua," jelasnya

Dia pun berharap kedepannya, wilayah di lokasi kejadian bisa aman dan kondusif.

"Jadi stoplah membuat keributan, maupun tawuran, karena ancaman pidananya tidak main-main," jelasnya

4) Pelaku Penganiayaan Terhadap Pacar

Tim Delta Resmob berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap pacarnya pada Jumat, 12 April 2024, sekitar pukul 19.00 WITA di Manado.

Identitas pelaku diketahui sebagai DB, seorang pelajar/mahasiswa berusia 20 tahun, beralamat di Desa Sawangan Jg I Kecamatan Tombulu.

Korban atas kejadian ini adalah Mareta Dhea Adinda Haruna, berusia 19 tahun, juga seorang pelajar/mahasiswa yang beralamat di Kelurahan Malendeng Lk II Kecamatan Paal Dua.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, menjelaskan terjadi perselisihan antara pelaku dan korban, yang kemudian berujung pada penganiayaan.

Pelaku menarik tangan dan baju korban, memukulinya berulang kali di bagian wajah dan tangan, serta menarik-tarik korban sehingga menyebabkan luka lebam di beberapa bagian tubuh korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved