Tomohon Sulawesi Utara
Lurah Kamasi Meninggal, Pemkot Tomohon Sulawesi Utara Ikut Ibadah Penghiburan
Ia merupakan Lurah Kelurahan Kamasi, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Marthen meninggal di usia 57 tahun 18 hari.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, didampingi Ketua TP-PKK Tomohon, Jeand'arc Karundeng, mengikuti ibadah penghiburan atas meninggalnya Marthen Simon Pangemanan, Selasa (16/4/2024).
Ia merupakan Lurah Kelurahan Kamasi, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Marthen meninggal di usia 57 tahun 18 hari.
Dalam ibadah penghiburan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Tomohon, Edwin Roring, serta para pejabat dan jajaran Pemerintah kota Tomohon.
Caroll mengungkapkan turut berdukacita yang mendalam, serta memberikan apresiasi.
Ia juga memberikan penghargaan serta ucapan terima kasih yang tulus atas segala karya dan pengabdian Marthen.
"Walaupun dalam kondisi sakit tapi masih tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai lurah sampai almarhum dipanggil oleh Yang Maha Kuasa," ucap Caroll.
Pemkot Tomohon dan masyarakat Kelurahan Kamasi tentunya merasa sangat kehilangan sosok lurah yang penuh dedikasi.
"Semoga keluarga senantiasa diberikan kekuatan dan penghiburan dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Dan sebagai umat yang percaya tentunya kita meyakini bahwa apa yang keluarga alami saat ini adalah bagian dari rencana dan rancangan Tuhan bagi keluarga," ungkapnya.
"Serta yakinlah kasih Tuhan akan memberikan pemulihan dan akan digantikan dengan sukacita. Kiranya segala kenangan dan karya indah yang telah diukir oleh almarhum semasa hidup bagi keluarga, bagi pemerintah, dan masyarakat Kota Tomohon akan menjadi kenangan serta pengabdian yang luar biasa," tukas Caroll.
Baca juga: Daftar Nama-nama Anggota DPRD Kabupaten Banyumas Terpilih di Pileg 2024
Baca juga: Pilwako Kotamobagu, Yasti Mokoagow dan Steven Kandouw Beda Calon, Keduanya Berebut Restu PDIP
Selanjutnya, Caroll menyerahkan langsung santunan duka dan administrasi kependudukan kepada keluarga.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Daftar Berkas yang Harus Dibawa Saat Mengurus SKCK di Polres Tomohon |
![]() |
---|
Kronologi Residivis Pembunuhan Serang Warga dengan Parang Saat Pesta Miras di Tomohon |
![]() |
---|
Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Polisi Usai Aniaya Warga di Tomohon |
![]() |
---|
Lakalantas Viral di Tomohon Berakhir Damai, Polisi dan Driver Online Saling Memaafkan |
![]() |
---|
Ini Rute Alternatif Pengalihan Arus Lalu Lintas di Tomohon saat TIFF 2025 Berlangsung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.