Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Seleb

Kabar Olivia Nathania Terdakwa Penerimaan CPNS Bodong, Disebut Sudah Bebas Padahal Baru Divonis

Di kesempatan tersebut, Farhat membenarkan bertemu dengan Olivia Nathania, atau yang akrab disapa Oi.

Editor: Alpen Martinus
Instagram @niadaniaty/Tribunnews.com
Terungkap nasib Olivia Nathania setelah divonis 3 tahun penjara imbas kasus penipuan berkedok CPNS 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penipuan bermodus penerimaan CPNS yang dilakukan oleh Olivia Nathania beberapa tahun lalu sempat viral.

Kerugian yang diakibatkan oleh anak Nia Daniaty tersebut cukup besar.

Bahkan korbannya pun cukup banyak.

Baca juga: Nasib Olivia Nathania Setelah Divonis 3 Tahun Penjara, Kini Digugat 179 Korban Penipuan

Oi pun harus merasakan duduk di kursi pesakitan.

Ia pun saat itu divonis 3 tahun penjara, dan diwajibkan untuk membayar ganti rugi Rp8,1 Miliar.

Namun, baru saja divonis, Olivia ternyata sudah menghirup udara bebas.

Hal tersebut rupanya dibongkar oleh Farhat Abbas.

Farhat Abbas menyebut putri Nia Daniaty, Olivia Nathania sudah menghirup udara bebas meski baru divonis tiga tahun penjara akhir 2023 lalu.

Pernyataan itu diungkapkan Farhat tatkala menceritakan kunjungannya ke rumah mantan istrinya, Nia Daniaty.

Di kesempatan tersebut, Farhat membenarkan bertemu dengan Olivia Nathania, atau yang akrab disapa Oi.

"Oh iya saya jumpa Oi, kan udah bebas dia. Sudah menjalani (hukuman) ya, tinggal menikmati hidup untuk perbaikan," terangnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (16/4/2024).

Farhat meyakini kini Oi menjadi pribadi yang lebih baik.

"Kan udah dibina di lapas. Berarti hari ini Oi lebih baik dibanding hari lalu," tandasnya.

Disinggung terkait perbincangan dengan putri sulung Nia Daniaty itu, Farhat menyebut tak ada yang berkesan.

"Biasa-biasa aja, cerita singkat aja paling tentang ada beberapa orang yang saya kenal di dalam (lapas)," imbuhnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved