Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Seleb

Masih Ingat Raden Nuh? Dulu Bela Raffi Ahmad Saat Terjerat Kasus Narkoba, Kini Tagih Rp250 Juta

Sosok yang mengungkap kasus ini adalah Raden Nuh, salah satu anggota tim kuasa hukum Raffi Ahmad saat itu.

Editor: Alpen Martinus
Istimewa
PENGACARA: Artis senior Raffi Ahmad. Terungkap alasan ia ditagih uang Rp250 juta oleh pengacaranya dulu. 

Ringkasan Berita:1.Raden Nuh membeberkan bahwa tagihan Rp 250 juta itu adalah imbalan atas kontribusi dan jasa timnya dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi Raffi Ahmad 12 tahun lalu.
 
2.Momen teringatnya utang jasa ini berawal dari pertemuan Raden Nuh dengan Rahmat Sorialam Harahap, mantan kuasa hukum Raffi lainnya.
 
3.Kini, melihat kondisi finansial Raffi Ahmad yang sudah sangat mapan, Raden Nuh merasa wajar untuk menagih hak mereka.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketenangan Raffi Ahmad sedikit terusik dengan munculnya persoalan yang datang dalam hidupnya.

Kali ini persoalan datang dari seorang pengacara yang dulu pernah menolongnya.

Sang pengacara menceritakan dulu ia menolong Raffi Ahmad dari kasus yang menjeratnya.

Baca juga: Baru Terungkap Raffi Ahmad Tak Simpan Nomor Ayu Ting Ting, Alasan di Baliknya Ternyata karena Ini

Namun saat itu, ia belum meminta bayaran dari Raffi Ahmad lantaran konsidi saat itu tidak memungkinkan.

Pengacara, advokat atau kuasa hukum adalah kata benda, subjek.

Dalam praktik dikenal juga dengan istilah Konsultan Hukum.

Dapat berarti seseorang yang melakukan atau memberikan nasihat (advis) dan pembelaan “mewakili” bagi orang lain yang berhubungan (klien) dengan penyelesaian suatu kasus hukum. 

Advokat dalam menjalankan profesinya tunduk pada etika profesi.

Kabar mengejutkan datang dari masa lalu Raffi Ahmad.

Di tengah statusnya sebagai Sultan Andara dengan harta melimpah, Raffi Ahmad kini disorot lantaran dugaan menunggak honor pengacara.

Pengacara tersebut merupakan sosok yang pernah menanganinya saat terjerat kasus narkoba pada tahun 2013 silam.

Sosok yang mengungkap kasus ini adalah Raden Nuh, salah satu anggota tim kuasa hukum Raffi Ahmad saat itu.

Raden Nuh mengaku hingga kini belum menerima bayaran atas jasanya, yang ditaksir mencapai Rp 250 Juta.

Saat dimintai konfirmasi oleh media, Raffi Ahmad yang kini dikenal tajir melintir itu memilih mengelak dan bungkam, tanpa memberikan jawaban yang jelas.

Tagihan Jasa Sejak Kasus Narkoba 2013

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved